Berita
Direksi Baru Perumda Tirta Pakuan Ditarget Wujudkan IPAL
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengukuhkan dan melantik direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor periode di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jumat, 27 Maret 2026.
Ketiga direksi yakni Rino Indira Gusniawan menjabat sebagai Direktur Utama, Muzakkir sebagai Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Dani Rakhmawan sebagai Direktur Operasional.
Dedie Rachim mengatakan, penetapan direksi baru telah melalui proses seleksi dan mengacu pada rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari administrasi, wawancara, psikotes hingga uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Seluruh dokumen hasil seleksi juga telah disampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan pertimbangan.
“Setelah menindaklanjuti hasil pansel (panitia seleksi), tentu Pemerintah Kota Bogor menyampaikan permohonan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Kami mendapatkan tembusan dari rekomendasi tersebut dan dengan demikian segera mungkin dilakukan pelantikan karena kita ingin akselerasi Perumda Tirta Pakuan ini terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Dedie Rachim menyebut, ada target-target yang harus segera ditindaklanjuti oleh Perumda Tirta Pakuan, salah satunya adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
IPAL skala kota ini disebut telah masuk dalam agenda Green Week Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk Kota Bogor.
“Untuk bisa mewujudkan pembangunan IPAL skala kota, kita butuh adanya komitmen dalam mengawal secara teknis sampai dengan proses lelang dan implementasi IPAL itu terwujud di Kota Bogor. Dan salah satu yang menjadi prioritas kita untuk bisa nanti mengelola secara profesional adalah Perumda Tirta Pakuan,” katanya.
Terkait posisi Direktur Administrasi dan Keuangan, Dedie Rachim menjelaskan, ada pertimbangan yang disampaikan dan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kemendagri.
“Tapi ada dua opsi. Opsi pertama adalah meneruskan proses yang sudah ada sebelumnya atau membuat proses baru untuk pansel. Jadi ini kita akan coba konsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
(ckl/hrs)