Parlementaria

Dewan Desak Dinsos Verifikasi Faktual Desil Rampung Triwulan III

Published

on

Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono. Foto/Istimewa

KlikBogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor segera mempercepat groundchecking atau verifikasi faktual lapangan terhadap data desil masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN di Kota Bogor semakin valid dan bantuan sosial pada periode akhir tahun lebih tepat sasaran.

Dedi Mulyono menegaskan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Dinsos Kota Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun 2025.

Dedi menyebut, validasi data desil tidak boleh hanya berhenti di atas meja. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi warga harus dicek langsung di lapangan agar tidak ada warga miskin yang justru terlempar dari daftar penerima bantuan.

“Dinas Sosial harus mempercepat groundchecking. Data desil ini menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai warga yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak menerima karena datanya tidak valid,” ujarnya.

Baca juga: Rapat DPRD-Pemkot Bogor, Sepakati Revisi Surat Edaran DTSEN

Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2026 terdapat alokasi Rp 950.359.600,00 untuk kegiatan pendataan fakir miskin atau verifikasi faktual lapangan. Anggaran tersebut harus benar-benar digunakan secara maksimal untuk memperbaiki kualitas data sosial warga Kota Bogor.

Menurut Dedi, validasi lapangan menjadi kunci penting karena data desil berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan sosial. Jika data tersebut tidak akurat, maka bantuan berpotensi salah sasaran.

“Anggarannya ada Rp900 juta. Maka harus ada percepatan kerja yang jelas. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi pembaruan data berjalan lambat,” kata Dedi.

Ia juga mendorong agar hasil groundchecking dapat segera masuk dalam pembaruan data pada triwulan III tahun ini. Dengan begitu, data DTSEN bisa lebih valid sebelum penyaluran bantuan sosial periode akhir tahun.

Baca juga: Dari SMPN 18, Wali Kota Dedie Rachim Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Ia menegaskan bahwa perbaikan data bukan sekadar urusan teknis administratif, tetapi menyangkut keadilan sosial bagi warga. Pemerintah daerah, imbuh Dedi, harus memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya.

“Targetnya jelas, triwulan III data sudah lebih valid. Sehingga ketika bantuan sosial disalurkan di akhir tahun, penerimanya lebih tepat, lebih adil, dan sesuai kondisi riil masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar proses verifikasi faktual dilakukan secara serius, terbuka, dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Karena itu, Dinsos diminta melibatkan perangkat wilayah serta memastikan aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Ini soal keberpihakan kepada warga. Data yang buruk akan melahirkan kebijakan yang salah. Karena itu, validasi desil harus menjadi prioritas serius Dinas Sosial,” tandasnya.

(rls/hrs)

1 Comment

  1. Pingback: Komisi III Dorong Penertiban Angkot Tua untuk Keselamatan dan Atasi Kemacetan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version