Parlementaria

Dewan Banu Bagaskara Desak BBWS Tangani Longsor Kedung Badak 

Published

on

Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara saat meninjau lokasi longsor di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu, 1 Juli 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum segera merealisasikan penanganan longsor di Kedung Badak Baru RW 06, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal.

Hal tersebut disampaikan Banu usai meninjau langsung lokasi longsor bersama Lurah Kedung Badak dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga yang mengeluhkan belum adanya penanganan permanen terhadap longsor yang terus mengancam keselamatan masyarakat.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran lantaran pengikisan tebing masih terjadi dan berpotensi memicu longsor susulan saat curah hujan tinggi.

Baca juga: Kisah di Balik Pembangunan Jembatan Paledang–Pasirjaya 

Dalam dialog dengan warga, terungkap bahwa longsor di lokasi tersebut telah terjadi sejak 2010 dan kembali terjadi pada Oktober 2018. Hingga kini, penanganan permanen belum terealisasi. Akibatnya, sebagian akses jalan lingkungan hilang dan sedikitnya enam rumah berada dalam ancaman longsor.

Banu menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR telah menyampaikan usulan penanganan kepada BBWS Kementerian Pekerjaan Umum pada 2018 dan kembali mengusulkannya pada 2022. Namun, hingga kini belum ada realisasi pekerjaan di lokasi tersebut.

“Hari ini kami hadir untuk memastikan langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengar aspirasi warga. Persoalan ini sudah cukup lama disampaikan dan bahkan telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada BBWS sejak 2018 dan kembali pada 2022. Sayangnya hingga hari ini belum ada penyelesaian. Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Banu.

Baca juga: Rapat DPRD-Pemkot Bogor, Sepakati Revisi Surat Edaran DTSEN

Ia menegaskan akan terus mengawal hasil peninjauan tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor dan mendorong BBWS Kementerian PU agar segera merealisasikan pembangunan penanganan longsor di lokasi tersebut.

“Harapan kami, setelah peninjauan ini dilakukan, proses koordinasi dapat kembali dipercepat sehingga pelaksanaan perbaikan dapat segera direalisasikan. Mengingat kondisi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar apabila tidak segera ditangani,” tambahnya.

Banu juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Bogor, pemerintah pusat, perangkat wilayah, dan masyarakat agar persoalan infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan warga menjadi prioritas penanganan.

Ia berharap hasil peninjauan tersebut dapat memperkuat dorongan kepada BBWS Kementerian Pekerjaan Umum agar segera merealisasikan penanganan longsor yang telah lama diusulkan sehingga masyarakat tidak lagi hidup dalam ancaman bencana.

(hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version