Parlementaria

Dewan Atty Somaddikarya Dorong Satu SKTM untuk Semua Bansos

Published

on

Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendorong agar Wali Kota Bogor berani membuat terobosan konkret dalam perbaikan pelayanan administrasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) khususnya di tingkat kelurahan.

Demikian hal itu menanggapi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya dalam proses penerbitan SKTM.

“Warga miskin harus dipermudah dalam mendapatkan SKTM. Satu lembar SKTM seharusnya bisa digunakan untuk seluruh program bantuan sosial, seperti BPJS PBI, RTLH, afirmasi masuk sekolah negeri, PKH, KIP, PIP, BOSDA, hingga padat karya tunai,” ujar Atty dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menambahkan pelayanan SKTM di kelurahan juga tidak boleh dipersulit lantaran dasar penerbitan surat tersebut adalah surat pengantar dari ketua RT RW yang memahami langsung kondisi ekonomi warganya.

Atty juga meminta agar ketua RT RW diberikan edukasi dan pemahaman hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

“Ketua RT RW harus jujur dan amanah. Jika surat pengantar tidak sesuai fakta, maka harus ada sanksi hukum. Namun jika sesuai kondisi riil, kelurahan wajib menghargai cap dan tanda tangan ketua RT RW dengan pelayanan yang ramah dan cepat,” kata Atty.

Ia menekankan pentingnya menghentikan praktik warga miskin yang harus bolak-balik membuat SKTM hanya untuk program yang berbeda. “Buatlah SKTM tanpa judul program tertentu, cukup satu lembar untuk seluruh kebutuhan,” imbuhnya.

Atty pun mengapresiasi langkah Wali Kota Bogor yang terus berpihak pada kepentingan rakyat, dan berharap pembenahan ini berdampak pada percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Bogor sesuai janji politik kepala daerah.

Baca juga: Dedie Rachim Tegaskan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil

Sebelumnya, terkait Pemkot Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya terkait penerbitan SKTM. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa SKTM harus sesuai dengan profil dan kondisi riil warga yang mengajukan, agar seluruh bentuk bantuan sosial tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” ujar Dedie Rachim saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Rapat Pimpinan (Rapim) di Papyrus Tropical Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin, 21 Juli 2025.

Dedie Rachim juga meminta agar dua dinas tersebut melakukan telaah dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM yang masuk.

Sebab, menurutnya, kesalahan dalam pemberian SKTM berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Dedie Rachim juga mengajak para Ketua RT untuk aktif berperan sebagai mata dan telinga pemerintah.

Ia menilai, Ketua RT memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan bisa memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi warga di wilayahnya.

“Peran RT sangat krusial. Mereka yang tahu persis kondisi warganya. Pemerintah perlu dibantu dengan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucapnya.

Langkah pembenahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menciptakan tata kelola bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Dedie Rachim berharap dengan pembenahan ini, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, dan tidak ada pula penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version