Parlementaria
Bersama DPRD, Organda Bahas Isu Transportasi di Kota Bogor
KlikBogor – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menerima aspirasi dari DPC Organda Kota Bogor dalam rapat audiensi yang digelar pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunaryana beserta jajaran menyampaikan berbagai keresahan, aspirasi, dan masukan terkait isu transportasi di Kota Bogor.
Diantaranya, perihal kelanjutan operasional BisKita, program rerouting dan reduksi angkutan perkotaan (angkot) serta rencana induk transportasi Kota Bogor.
Ia mengatakan, melalui Organda ada 10 koperasi yang menaungi angkot di Kota Bogor telah membuat satu perusahaan konsorsium yang disiapkan untuk menjadi operator BisKita.
Namun, seiring berjalannya waktu pelaksanaan BisKita, baik Organda maupun konsorsium ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan BisKita. Sehingga keberlanjutan program ini dipertanyakan.
“Sehingga di akhir-akhir ini kami mempertanyakan kemana program ini akan dibawa. Kami selalu mendukung pemkot, tetapi kami tidak pernah dilibatkan. Kami para pengusaha menunggu,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai masukan dan aspirasi dari Organda, Rusli Prihatevy mengambil kesimpulan bahwa terdapat permasalahan komunikasi antar stakeholder dalam menata transportasi di Kota Bogor.
Ia pun menekankan kedepannya Pemkot Bogor, Dishub Kota Bogor, dan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor harus bisa merangkul semua stakeholder agar program BisKita bisa berjalan dan tidak dimonopoli oleh salah satu pihak saja.
“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung pelaksanaan BisKita yang transparan dan berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sehingga kami akan meminta Pemkot, Dishub dan PTP untuk merangkul semua pihak agar program yang baik ini bisa berjalan,” katanya.
Rusli berharap dengan lahirnya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi, Pemkot Bogor mampu melakukan intervensi dan kolaborasi dalam pelaksanaan BisKita dan menyusun rencana induk transportasi Kota Bogor dengan baik kedepannya.
“Tentu kami akan menindaklanjuti perda dengan mengagendakan rapat kerja bersama melalui komisi-komisi terkait dengan Organda, Dishub, dan PTP agar rencana induk transportasi bisa disusun dengan baik dan benar,” tegas Rusli.
Sementara itu, Dadang Danubrata menjelaskan mengenai perjalanan penganggaran BisKita di 2025 mendatang melalui APBD. Ujarnya, semangat DPRD Kota Bogor untuk mendanai subsidi BisKita didasari oleh keinginan untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Namun, ia menekankan pelayanan tersebut harus dilandasi oleh kajian yang komprehensif dan riil agar anggaran yang dikeluarkan bisa tepat guna.
“Jadi dengan anggaran Rp10 miliar yang sudah dianggarkan tahun depan, kami akan melakukan evaluasi dan mencatat perkembangan. Jika program ini bisa berjalan baik tentu kami akan menambahkan anggarannya,” imbuhnya.
Dadang juga menyampaikan dukungannya kepada Organda untuk bisa mengelola dua koridor BisKita yang tidak lagi beroperasi di tahun depan.
Menurut Dadang, potensi besar ini yang harus bisa dimanfaatkan oleh Organda melalui konsorsium yang sudah dibangun tersebut.
Hal itu bertujuan agar tidak ada kekosongan pelayanan dan menegaskan bahwa program transportasi yang dibangun di Kota Bogor memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya sekedar muncul dan hilang begitu saja, seperti program transportasi lainnya.
Ia juga menyinggung mengenai koridor yang tidak berjalan lagi, menjadi kesempatan Organda untuk bisa memanfaatkan jalur kosong yang tidak digunakan oleh BisKita.
“Itu silahkan berkoordinasi dengan Dishub. Kami dari DPRD siap mendukung Organda. Jadi kita punya program yang dibangun dari bawah, tidak hanya ngambil dari pusat,” tandasnya.
(red)