Berita
Bawaslu Kota Bogor Terjunkan Ribuan Pengawas TPS di Pilkada
KlikBogor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor telah melantik 1.530 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Bogor.
Ribuan Pengawas TPS ini akan bertugas saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengatakan, setelah dilantik ribuan PTPS akan diberikan bimbingan teknis sebanyak tiga sampai empat kali, salah satunya ada bimbingan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih).
“Jadi Siwaslih backup secara digital dan teknologinya lebih mantap. Ini sebagai alat bantu kami termasuk PTPS, agar informasi bisa segera cepat sampai,” kata Herdiyatna kepada wartawan di Hotel Salak Pajajaran, Kota Bogor, Rabu, 6 November 2024 sore.
Herdiyatna berharap dengan adanya bimbingan teknis ini para PTPS saat bertugas nanti tidak menemukan kendala.
“Hasil-hasil penghitungan dan apabila ada temuan bisa langsung dilaporkan PTPS ke Bawaslu Kota Bogor melalui Siwaslih,” tambah Herdiyatna.
Sementara itu, Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi menambahkan pengumuman pendaftaran PTPS sendiri telah dilakukan sejak 12 sampai 28 September 2024.
Pada selang waktu yang sama juga, masyarakat bisa langsung mendaftar dan dilakukan penerimaan berkas serta pengecekan kelengkapan berkasnya.
“Walaupun jumlah pendaftar PTPS telah melampaui kebutuhan sejumlah 1.530 TPS, namun belum memenuhi jumlah dua kali kebutuhan dan berdasarkan Juknis, sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas TPS dari tanggal 1 Oktober sampai 10 Oktober 2024 untuk setiap kelurahan seKota Bogor,” jelasnya.
Adapun ada 2.030 orang yang mendaftar untuk menjadi PTPS. Setelah melalui penelitian berkas pendaftaran diumumkan yang lulus administrasi, yakni 1.987 orang.
Salman lanjut mengatakan bahwa keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran PTPS ini juga menjadi perhatian Bawaslu Kota Bogor.
Tercatat ada 45 persen dari sebanyak 1.987 orang pendaftar PTPS yang lulus administrasi atau kurang dari 47 persen dari PTPS terlantik, merupakan pendaftar perempuan.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yakni UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2020, bahwa Pengawas TPS dibentuk oleh Panwas Kecamatan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, 43 orang yang tidak lulus administrasi atau Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS). Setelah dilakukan penelitian administrasi, antara lain disebabkan pendaftar tersebut menggunakan ijazah SMP atau tidak melampirkan ijazah, pindah mengikuti seleksi KPPS atau batal mendaftar, masih terdaftar di SIPOL dan tidak melakukan pengurusan untuk penghapusannya, tidak melampirkan KTP, serta suami atau istrinya telah menjadi KPPS.
“Setelah dilakukan proses wawancara, diperoleh sejumlah 1.530 orang sesuai kebutuhan satu orang per TPS sebagai hasil penilaian terhadap 1.987 orang pendaftar yang telah lulus administrasi tersebut,” katanya.
Namun demikian, tanggapan dan atau masukan dari masyarakat pada selang waktu 12 Oktober sampai 2 November 2024 tetap menjadi perhatian dalam menentukan keputusan untuk menetapkan calon PTPS menjadi PTPS yang akan dilantik.
“Jadi berdasarkan hasil supervisi Bawaslu Kota Bogor, Panwas Kecamatan telah melakukan proses pembentukan PTPS sesuai dengan Juknis Pembentukan PTPS dimaksud. Berdasarkan data dari masing-masing Panwascam, tanggapan/masukan masyarakat terhadap calon Pengawas TPS terdata muncul di Kecamatan Bogor Barat sebanyak delapan orang dan telah dilakukan klarifikasi oleh Panwascam Bogor Barat,” tambah Salman.
Salman menegaskan, dapat dipastikan bahwa sebanyak 1.530 PTPS yang dilantik pada 3 atau 4 November 2024, telah dinilai mampu mengemban amanah tugas dan tanggung jawab sebagai PTPS di masing-masing TPS se-Kota Bogor.
Hingga saat ini, proses pembentukan PTPS telah selesai dilakukan oleh Panwas Kecamatan. Langkah selanjutnya yakni membekali seluruh PTPS yang telah dilantik ini dengan bimbingan teknis atas tugas dan tanggungjawab dalam melakukan pengawasan Pemilihan.
“Bimbingan teknis ini akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga diharapkan Pengawas TPS dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan yang cukup termasuk terkait penggunaan sistem teknologi informasi,” tandasnya.
(ckl/hrs)