Parlementaria
Awasi THR, Komisi IV Pertimbangan Buka Posko Aduan
KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama mitra kerjanya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan koordinasi terkait pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Dalam rapat juga memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kota Bogor memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
Selain memastikan kesiapan regulasi, komisi IV juga tengah mempertimbangkan pembukaan posko aduan mandiri guna memperkuat fungsi pengawasan lapangan.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kanal pelaporan alternatif bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait hak tahunan mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan bahwa mekanisme pengaduan sebenarnya telah tersedia melalui jalur resmi pemerintah.
Namun, sambungnya, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kehadiran legislatif dalam menerima aspirasi langsung dianggap cukup efektif.
”DPRD sendiri ada posko aduan, seperti dua tahun sebelumnya ada posko aduan tentang THR. Masyarakat bisa selain mengadu ke akses (Disnaker), bisa mengadu ke DPRD,” ujarnya.
Meski akses pengaduan telah tersedia, lembaganya masih akan melakukan kajian internal mengenai urgensi pembuatan posko khusus di gedung DPRD.
Ia menambahkan, keputusan akan diambil setelah melihat sejauh mana efektivitas posko yang disediakan oleh Disnaker.
Koordinasi antar anggota komisi juga akan segera dilakukan untuk mematangkan rencana tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut diambil semata-mata untuk memastikan hak-hak pekerja di sektor industri Kota Bogor tidak terabaikan.
”Untuk posko aduan sendiri mungkin nanti kita akan coba obrolkan dengan teman-teman komisi ya, khususnya di Komisi IV. Apakah kita perlu, apakah kita menunggu hasil dari Disnaker saja?” imbuhnya.
Fajar menegaskan tidak akan ragu untuk membuka posko pengaduan apabila situasi di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran yang tinggi dari pihak perusahaan.
“Kalau misalkan toh diperlukan dan diharuskan, kita akan buat,” kata Fajar.
Ia berharap Disnaker bertindak proaktif dalam melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan besar maupun UMKM di Kota Bogor guna meminimalisir masalah saat menjelang hari raya.
(ckl/hrs)