Connect with us

Advertorial

Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi

Published

on

Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi
PANGAN MURAH: Warga antusias memanfaatkan Gerakan Pangan Murah. Komoditas pokok dijual dengan harga di bawah pasar agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

KlikBogor – Warga Kota Bogor bisa sedikit bernafas lega di tengah tren kenaikan harga sepanjang tahun ini. Upaya masif Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengendalikan harga kebutuhan pokok melalui berbagai intervensi pasar mulai menunjukkan dampak nyata.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan langkah pengawasan ketat terhadap mutu beras di pasar-pasar daerah sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok. Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Senin, 20 Oktober 2025 lalu.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Dewi Kurniasari mengatakan, kebijakan tersebut berangkat dari instruksi Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah pusat meminta seluruh daerah memastikan kualitas beras sesuai label kemasan untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

“Dalam dua minggu ke depan akan diterbitkan surat edaran kepada seluruh pedagang, pengecer, dan distributor beras agar menjaga mutu beras sesuai dengan label dalam kemasan. Jika tidak memenuhi ketentuan, akan ada surat teguran, dan bila masih melanggar, izin usahanya bisa dicabut,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, kebijakan pengawasan mutu beras ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUKM Dagin), serta Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Ketiganya akan berkoordinasi untuk memantau peredaran beras dan memastikan tidak ada praktik curang di lapangan.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi stabilisasi harga pangan. Pengawasan mutu juga penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mencegah gejolak harga akibat penurunan kualitas produk,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Bogor mengalami inflasi pada September 2025 sebesar 0,20 persen secara bulanan (month-to-month) dan 2,73 persen secara tahunan (year-on-year). Kenaikan harga daging ayam ras menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan andil 0,13 persen, diikuti emas perhiasan (0,08 persen) dan biaya akademi atau perguruan tinggi (0,06 persen).

Sementara itu, beberapa komoditas seperti bawang merah, tomat, dan air kemasan justru mengalami penurunan harga yang menahan laju inflasi.

Dewi menyebutkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keseimbangan pasokan dan keterjangkauan harga di pasar.

“Kami berkomitmen memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan agar tidak menekan daya beli masyarakat,” katanya.

Selain pengawasan beras, Pemkot juga akan melanjutkan program operasi pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang telah terbukti efektif menekan inflasi pada bulan sebelumnya.

“Upaya ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tapi juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah agar harga kebutuhan pokok di Kota Bogor tetap stabil hingga akhir tahun,” katanya.

Upaya Pemkot Menekan Inflasi di Kota Bogor

1. Melakukan komunikasi publik yang tidak membuat warga Kota Bogor panik dan mengupayakan warga tetap tenang;

2. Mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID, bersinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya;

3. Mengaktifkan Satgas Pangan di daerah yang memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas. Selanjutnya mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (suplai/distribusi);

4. BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, untuk masyarakat miskin karena 80% dari Rp.502 triliun subsidi BBM tidak tepat sasaran, sehingga perlu pengawasan oleh Pemkot dan bantuan pengawasan dari penegak hukum;

5. Laksanakan gerakan penghematan energi seperti mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari;

6. Gerakan tanam pangan cepat panen, yakni gerakan menanam tanaman seperti cabai bawang dan lain-lain sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, gerakan ini perlu diinisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Babinkamtibmas;

7. Melaksanakan Kerja sama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis.

8. Intensifkan jaringan pengaman sosial seperti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bansos, anggaran Desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bansos Pusat;

9. Jadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas, sehingga seluruh stakeholder terus bersinergi seperti saat penanganan pandemi Covid-19. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Published

on

By

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

KlikBogor – Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Jumat, 4 September 2026.

Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.

Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.

Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (***)

Continue Reading

Advertorial

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

Published

on

By

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

KlikBogor – Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.

Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.

Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.

Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.

Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.

Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.

“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.

Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.

“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.

Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.

Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.

“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.

Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah. (***)

Continue Reading

Advertorial

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

Published

on

By

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

KlikBogor – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di Kota Bogor tidak hanya akan dikemas sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangkitkan semangat olahraga sekaligus memperkuat kesiapan Kota Bogor menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.

Rangkaian Haornas dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, diawali dengan apel bersama dan senam, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada insan olahraga berprestasi dan berdedikasi, serta syukuran sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam memajukan olahraga di Kota Bogor.

Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menggaungkan posisi Kota Bogor sebagai salah satu tuan rumah utama Porprov XV Jawa Barat 2026. Dengan status tersebut, Haornas diharapkan mampu menjadi titik awal untuk membangun atmosfer olahraga yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Persiapan Haornas sendiri mulai dimatangkan Dispora Kota Bogor. Langkah awal dilakukan melalui rapat persiapan internal yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana pada Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.

Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi untuk menyusun konsep, teknis pelaksanaan, hingga pembagian tugas antar bidang. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian Haornas dapat berlangsung tertib, semarak, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pesan besar yang ingin dibangun adalah Haornas bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum menuju penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat 2026.

“Kota Bogor ingin menunjukkan kesiapan bukan hanya dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, inklusif, berprestasi, dan melibatkan masyarakat,” kata Anas. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer