Berita
Pemkab Bogor Siapkan Koridor Strategis 8 Kilometer Tegar Beriman-Bomang
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan membangun akses jalan utama yang menghubungkan kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede-Kemang) sepanjang 8 kilometer.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi strategis bahas integrasi pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, tata air, dan pengembangan potensi ekonomi lokal dalam satu kawasan terpadu di Pendopo Bupati Bogor, Jumat, 5 Juni 2026.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Hadir dalam rapat Danrem 061/Sk, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, pegiat lingkungan, dan jajaran Pemkab Bogor.
Jalur sepanjang 8 kilometer direncanakan menjadi jalan raya empat lajur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sekaligus mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sejumlah titik.
Selain pembangunan jalan, Pemkab Bogor juga menyiapkan pembangunan jembatan layang (fly over) pada simpang strategis di kawasan tersebut yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027.
Bupati Bogor menegaskan bahwa pembangunan koridor sepanjang 8 kilometer tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kita tidak ingin hanya membangun jalan. Koridor ini harus menjadi kawasan yang produktif, menjadi etalase potensi Kabupaten Bogor, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang tumbuh di sekitarnya,” ujarnya.
Baca juga: HJB ke 544 di Citalahab Malasari, Bupati Rudy Susmanto Ajak Semangat Membangun Bogor
Sebagai bagian dari konsep tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) diarahkan untuk membangun titik-titik tematik di sepanjang koridor jalan.
“Kawasan tersebut nantinya akan menampilkan berbagai potensi unggulan sektor perikanan dan peternakan Kabupaten Bogor yang terintegrasi dengan tata ruang dan pengembangan kawasan,” kata Rudy.
Pada sektor ketahanan pangan, Pemkab Bogor menyiapkan lahan seluas 24 hektar yang akan dikembangkan menjadi pusat percontohan pertanian (demplot) skala besar.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan jajaran TNI guna mendukung percepatan swasembada pangan.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) ditugaskan membangun fasilitas green house modern untuk pengembangan tanaman buah-buahan dan komoditas hortikultura unggulan.
Rudy menambahkan, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, praktisi maupun masyarakat.
“Kita ingin kawasan ini menjadi laboratorium pertanian modern. Oleh karena itu, kita menggandeng para praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi agar pengelolaan lahan, teknologi budidaya, dan hasil produksinya benar-benar optimal serta berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Golok Road to UNESCO, Berbagai Pusaka Nusantara Dipamerkan
Dalam mendukung keberlanjutan kawasan tersebut, Pemkab Bogor juga menggandeng penggiat lingkungan dan praktisi pertanian organik, Jimmy Hantu, untuk memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan lahan dan penerapan teknologi pertanian berkelanjutan.
Selain itu, aspek tata air menjadi perhatian penting dalam pengembangan kawasan. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ditugaskan untuk menyiapkan skema penyediaan air yang mampu mendukung kebutuhan irigasi green house, kawasan tematik perikanan dan peternakan, serta lahan demplot pertanian.
Rudy menekankan bahwa seluruh program tersebut harus berjalan secara terintegrasi agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus tumbuh bersama dan saling mendukung agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Pihaknya berharap melalui sinergi lintas sektor tersebut, koridor strategis 8 kilometer dapat menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan produktivitas sektor pangan, membuka peluang usaha, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.
(rls/hrs)
Berita
Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru
KlikBogor – Upaya penanganan banjir di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor mulai menunjukkan hasil. Setelah dilakukan normalisasi saluran air dan pembersihan drainase, kawasan yang sebelumnya kerap tergenang saat musim hujan kini tidak lagi mengalami banjir.
Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat mengatakan, permasalahan banjir selama ini terjadi di wilayah RT 04 RW 09. Berdasarkan aduan masyarakat, kawasan tersebut kerap terdampak banjir saat curah hujan tinggi, terutama pada musim hujan yang berlangsung dari Januari hingga Mei.
“Banjir ini lumayan juga. Di sana ada akses masyarakat menuju SDN Kedung Badak 4 dan Puskesmas Kedung Badak. Banjirnya itu (ketinggian air) sekitar lutut orang dewasa,” ujar Ahnim di kantornya, Selasa, 28 Juli 2026.
Baca juga: Telkom Indonesia jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Bogor
Ia menjelaskan, penanganan banjir dilakukan melalui kerja sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 5.2 Provinsi Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum dengan melakukan normalisasi saluran air di kawasan Jalan Sholeh Iskandar. Hasilnya, genangan yang sebelumnya sering terjadi kini berhasil diatasi.
“Alhamdulillah, setelah normalisasi dilakukan, air surut dan tidak mengalami banjir lagi,” kata Ahnim.
Selain normalisasi saluran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga melakukan pembersihan sampah serta pengerukan endapan lumpur di saluran drainase agar aliran air kembali lancar.
Sebelum pekerjaan normalisasi dimulai, PPK 5.2 Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak di Aula Kelurahan Kedung Badak. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengakomodasi masukan dari warga.
Meski kondisi banjir telah berangsur teratasi, Pemerintah Kelurahan Kedung Badak tetap mengusulkan penanganan lanjutan berupa pembangunan saluran drainase baru yang memiliki dimensi lebih dalam, lebih panjang, dan lebih lebar dibandingkan saluran yang ada saat ini.
Baca juga: Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka
Menurut Ahnim, usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat bersama tim Sekretariat Daerah Kota Bogor pada pekan lalu dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.
“Kami juga mengusulkan berupa pembuatan saluran air baru yang lebih dalam, panjang, fak lebar dibandingkan eksisting yang sudah ada,” ujarnya.
Ahnim berharap berbagai upaya yang dilakukan secara bertahap tersebut mampu mengurai persoalan banjir dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Mudah-mudahan permasalahan di wilayah kami pelan-pelan bisa diurai sehingga penanganannya berjalan dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” tutupnya.
(hrs/ckl)
Berita
Telkom Indonesia jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Bogor
KlikBogor – PT Telkom Indonesia menggulirkan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Program tersebut berupa pemberian makanan tambahan (PMT) selama tiga bulan ke depan bagi 46 anak stunting di dua kecamatan di Kota Bogor.
Bantuan secara simbolis diberikan saat Kick Off Meeting Program Pengentasan Stunting yang dilangsungkan di Aula Kecamatan Bogor Barat, pada Senin, 27 Juli 2026.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh General Manager Telkom Indonesia Wilayah Priangan Barat, Ferry Zuljanna, dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting (TPPPS).
“Bantuan ini selama tiga bulan dan tiap bulannya kita evaluasi. Makanan tambahan bergizi berupa telur dan ikan atau ayam,” kata Jenal Mutaqin usai pemberian bantuan.
Dengan Telkom Indonesia, sambung Jenal, kolaborasi ini bisa terus berlanjut. Menjadi bagian dari pihak swasta yang ikut bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pengentasan stunting.
“Telkom Indonesia ini adalah mitra strategis. Bisa mendukung target kita selama lima tahun untuk zero new stunting,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka
Jenal mengaku TPPPS terus melakukan evaluasi bagi anak-anak yang belum terintervensi, sehingga meminimalisir adanya stunting baru.
Termasuk intervensi yang dilakukan kepada keluarga risiko stunting (KRS), baik ibu hamil maupun balita yang belum tersentuh.
“Tentu butuh dukungan semua pihak, termasuk dari pihak swasta,” ujarnya.
Di tempat yang sama, General Manager Telkom Indonesia Wilayah Priangan Barat, Ferry Zuljanna mengatakan, pintu kolaborasi antara Telkom dan Pemkot Bogor sudah dibuka. Salah satunya lewat bantuan stunting ini.
“Ini bantuan sosial dari perusahaan untuk pengentasan stunting di Kota Bogor. Memang pengentasan stunting tidak mungkin terjadi tanpa adanya kolaborasi,” jelas Ferry.
Menurutnya, Telkom Indonesia hadir bukan hanya sebagai sarana dan penyedia layanan digital atau komunikasi, namun juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami harap bantuan CSR dari Telkom Indonesia ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” singkatnya.
Baca juga: Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida Kota Bogor, Ara Wiraswara menambahkan bahwa Telkom Indonesia menjadi bapak asuh bagi batita stunting di dua kecamatan tersebut.
“30 anak batita stunting di Kecamatan Bogor Barat dan 16 batita di Kecamatan Tanah Sareal dalam bentuk penyaluran bantuan tambahan protein berupa telur, ayam atau ikan per anak per satu minggu. Dan dilakukan selama tiga bulan,” paparnya.
Selain itu, inisiasi dashboard pelaporan stunting pada aplikasi Bogor Besti (Bogor Beres Stunting) juga memperkuat wujud transparansi penyaluran bantuan kepada seluruh donatur yang telah berkontribusi dalam penanganan stunting.
“Termasuk juga bagi Telkom Indonesia yang bisa mengakses perkembangan anak asuhnya selama tiga bulan ke depan melalui dashboard Bogor Besti,” tutup Ara.
(rls/hrs)
Berita
Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka
KlikBogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara. Wanita muda berinisial SSA (21) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kematian bayi kandungnya.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan jasad bayi di Kelurahan Ciparigi, pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Pada Kamis (23/7/2026) Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Unit Identifikasi, dan Opsnal melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Arie dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, polisi mengidentifikasi SSA sebagai ibu kandung bayi tersebut. Kepada penyidik, SSA mengaku hamil setelah menjalin hubungan dengan pacarnya sekitar Oktober 2025. Ia baru mengetahui kehamilannya pada April 2026 dan memilih menutupi kondisi tersebut dari keluarganya karena merasa takut.
Baca juga: Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani
Arie menjelaskan, berdasarkan pengakuan SSA, proses persalinan terjadi pada Senin, 20 Juli 2026. Sebelumnya, pada Minggu, 19 Juli 2026 malam, ia telah mengalami kontraksi.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, ia berangkat menuju Jakarta menggunakan sepeda motor. Saat berada di kawasan Pasar Minggu sekitar pukul 15.00 WIB, kontraksi kembali terjadi sehingga ia berhenti di sebuah toilet umum.
Di lokasi tersebut, SSA melahirkan seorang bayi tanpa bantuan siapa pun. Bayi bersama plasenta kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam. Ia menyangka bayinya telah meninggal dunia karena tidak menangis saat dilahirkan.
Setelah itu, SSA pulang ke rumah dan menyimpan tas berisi jasad bayi di dalam lemari pakaian. Pada Rabu, 23 Juli 2026 sekira pukul 11.00 WIB, tas tersebut dibawa ke rumah pamannya dengan niatan akan menguburkan bayi itu pada sore hari. Namun, rencana tersebut urung dilakukan.
Pada malam harinya, sang paman menemukan tas tersebut di atas kardus saat hendak pindahan rumah. Karena mencium bau menyengat, salah seorang anggota keluarga membuka tas tersebut dan mendapati jasad bayi di dalamnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan SSA sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan anak sendiri, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun bagi ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas punggung berwarna hitam dan satu kardus, serta telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Arie mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan perhatian dan komunikasi dengan anak, terutama remaja perempuan. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya pergaulan bebas, pergaulan teman anak di dunia nyata maupun media sosial, serta nilai-nilai agama perlu diberikan sejak dini agar anak merasa nyaman bercerita ketika menghadapi persoalan.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi9 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing