Berita

2 Pelaku Pungli di Pasar Asem Kota Bogor Diringkus Polisi 

Published

on

Petugas mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungli ke PKL di Pasar Asem, Kecamatan Bogor Tengah. Dok. Polresta Bogor Kota.

KlikBogor – Polisi mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Asem, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung mengatakan, kedua terduga pelaku pungli diamankan petugas pada Kamis pagi.

“Telah diamankan oleh personel Polsek Bogor Tengah A (41) dan D (42) yang diduga melakukan pungli kepada para PKL di Pasar Asem,” kata Agustinus, Kamis, 3 Oktober 2024 siang. 

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai masing-masing Rp50 ribu dan Rp470 ribu. 

Kepada petugas, A mengaku melakukan pengutipan setiap hari dari pukul 05.00 sampai 06.00 WIB. Mereka mengutip sebesar Rp5 ribu per hari dari para pedagang dengan alasan untuk keamanan. 

“A mengaku bahwa dalam sehari mereka dapat mengumpulkan sekitar Rp400 ribu, di mana Rp300 ribu disetorkan kepada seseorang berinisial J, sementara A mendapatkan Rp100 ribu untuk dirinya sendiri,” ungkapnya. 

Lanjut Agustinus, A juga menyebutkan bahwa terdapat kutipan mingguan yang bervariasi tergantung pada jumlah barang dagangan.

Baca juga: Pohon Tumbang di Kedung Jaya, 3 Pekerja Bangunan Terluka 

Kasus ini menyoroti masalah pungli yang sering terjadi di pasar-pasar yang merugikan pedagang. Atas dasar pelaporan masyarakat, pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada pelaku. 

“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. 

Pihaknya mengimbau apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi nomor aduan di 087810010057 atau di call center 110. 

(hrs) 

1 Comment

  1. Pingback: Penjambret Ponsel Ibu Gendong Bayi di Tajur Ditangkap Polisi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version