Parlementaria
Zenal Abidin Dukung Polisi Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual
KlikBogor – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi akhir-akhir ini, mendapat perhatian serius Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin. Ia mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, yang tak lain paman korban.
Zenal juga meminta agar kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota untuk pelakunya dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Zenal, Rabu, 16 April 2025.
Kepada Pemerintah Kota Bogor, Zenal juga meminta agar bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril melalui unit PPA.
Ia menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor.
“Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya,” tandasnya.
Diketahui, kasus pencabulan ini terjadi di Kecamatan Bogor Barat. Terduga pelaku berinisial A (49) sudah diamankan oleh petugas kepolisian pada Senin, 14 April 2025.
Kasus ini terkuak setelah korban yang merupakan keponakan sendiri mengadukan kejadian tersebut kepada istri terduga pelaku.
Korban mengaku sudah mengalami kekerasan seksual sejak 2018 dan salah satunya pun kini diduga mengalami kehamilan.
“Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.
(ckl/hrs)