Berita

Warga Kota Bogor Terima Santunan Korban Bencana Alam

Published

on

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (kedua kanan) didampingi Kepala Dinsos Kota Bogor Dani Rahadian saat menyerahkan santunan kepada korban bencana alam di Balai Kota Bogor, Selasa, 25 Maret 2025.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan santunan kepada para korban bencana alam di Kota Bogor. Bantuan tersebut diserahkan kepada 16 warga.

Enam warga di antaranya menerima santunan kematian karena kehilangan anggota keluarga. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya adalah anak-anak yang hanyut, berusia 2 tahun, 4 tahun, 6 tahun, dan 13 tahun.

Secara simbolis, bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada para penerima di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Selasa, 25 Maret 2025. Selain santunan, para korban bencana ini sebelumnya juga telah menerima bantuan natura.

“Iya, ini sudah menjadi kebijakan dari Pemkot bahwa jika terjadi bencana, Pemkot akan memberikan perhatian kepada para korban, baik dalam bentuk natura maupun uang santunan,” ucap Dedie Rachim.

Ia menambahkan, penerima bantuan ini adalah korban bencana alam yang mengalami luka-luka, korban meninggal dunia, hingga warga yang mengalami kerusakan rumah.

“Sehingga, perlu ada kepedulian dari lingkungan. Kalau ada anak yang berjalan sendiri ke arah sungai dan dibiarkan, risikonya besar. Jadi, harus ada kesadaran dari warga. Kalau ada anak di luar pengawasan orang tua, mestinya ada perhatian, jangan sampai terjadi kehilangan jiwa,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta meskipun secara geografis dan kontur wilayah Kota Bogor memiliki potensi rawan bencana, ke depan diupayakan langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi korban jiwa.

“Saya juga sudah menyampaikan soal mitigasi bencana. Kemudian, pencegahan melalui kolaborasi dan sinergi antarwilayah dapat membantu memetakan area-area yang berpotensi rawan bencana dan mengeliminasi risikonya,” tambahnya.

Sebagai informasi, penyerahan bantuan ini turut disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Penyerahan ini difasilitasi oleh Pemkot Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) dalam pengajuannya kepada Kemensos.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version