Berita
Usai Keributan di Tipzy Bears, Pemkot Bogor Perketat Pengawasan THM
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung mengambil sikap tegas terkait rekaman amatir yang memperlihatkan baku hantam antar pengunjung di Tipzy Bears, Kecamatan Bogor Tengah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menginstruksikan Satpol PP untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya.
Dedie Rachim meminta aparatur wilayah tidak lengah dan lebih serius memetakan potensi konflik sosial yang rawan pecah di luar jam kerja reguler.
Sinergi lintas instansi dianggap menjadi benteng utama demi menjaga kenyamanan kota hujan tersebut.
”Saya minta segera lakukan monitoring, evaluasi, dan berikan teguran keras kepada pengelola (THM) agar insiden serupa tidak terulang kembali,” tegas Dedie Rachim kepada awak media di Balai Kota Bogor, Selasa, 7 Juli 2026.
Dari informasi yang dikantongi pihak pemkot, para pelaku yang kerap membuat kegaduhan di tempat tersebut ternyata tidak didominasi oleh warga lokal. Banyak di antaranya merupakan pendatang dari luar daerah yang kebetulan sedang berkunjung ke Bogor.
Faktor inilah yang membuat Pemkot Bogor merasa perlu menggandeng aparat kepolisian dan militer dalam patroli keamanan.
Pihaknya menyatakan tidak akan pandang bulu. Jika dalam razia mendadak ditemukan bukti pelanggaran administratif, sanksi tegas dipastikan akan langsung dijatuhkan.
”Kalau soal pelanggaran izin, regulasinya sudah jelas. Tinggal bagaimana komitmen penegakannya di lapangan. Siapa pun yang melanggar akan ditindak,” imbuhnya.
Guna memastikan pengawasan berjalan optimal, Dedie Rachim meminta Satpol PP memaksimalkan sistem kerja tiga shift agar penjagaan bisa menyisir waktu krusial hingga dini hari.
Menurutnya, pemantauan THM tidak bisa dibebankan kepada pejabat struktural yang jam kerjanya terbatas.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Mohammad Mohan, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam melihat keresahan warga sekitar akibat keributan yang berulang di Tipzy Bears.
”Besok (Rabu, 8 Juli 2026), kami akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membedah masalah ini dan menentukan tindakan selanjutnya,” tutur Mohan.
(rls/hrs)