Serba Serbi

Tips Mudik Cegah Tagihan Bengkak: Tutup Keran di Meter Air

Published

on

Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor H. Rivelino Rizky mengingatkan masyarakat yang hendak mudik atau liburan lebaran untuk menutup keran valve di meter air. Hal ini guna mengantisipasi kebocoran saluran dalam rumah yang bisa berimbas pada tagihan membengkak. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengingatkan agar masyarakat yang hendak mudik atau berpergian selama libur Idulfitri 2025 untuk menutup keran valve di dekat meter air apabila air tidak digunakan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kebocoran atau hal lain yang dapat mengakibatkan rekening tagihan air membengkak.

“Pesan dari kami apabila yang mudik, jangan lupa tutup keran, apabila tidak dipakai tutup dari valve di depan meter air. Sehingga tidak terjadi gangguan atau kebocoran saluran dalam rumah yang bisa membuat tagihan membengkak,” ungkap Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor H. Rivelino Rizky kepada wartawan, Minggu, 23 Maret 2025.

Rivelino mengatakan, pada periode libur panjang lebaran dan cuti bersama 1446 Hijriah, Perumda Tirta Pakuan tetap memberikan pelayanan yang baik buat seluruh pelanggan.

“Nah, tentunya pelanggan sudah mengetahui batas waktu akhir pembayaran tanggal 20 setiap bulannya. Namun apabila ada yang telat dan sebagainya, diharapkan pada tanggal 27 Maret 2025 sudah bisa membayar tagihan di loket Perumda Tirta Pakuan,” imbuhnya.

Sebab, mulai 28 Maret 2025 loket pelayanan pembayaran di Kantor Perumda Tirta Pakuan sudah tutup untuk cuti bersama hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Tetapi untuk pelayanan atau penyaluran air bersih ke masyarakat tetap kami lakukan 24 jam, Insyaallah,” imbuh Rivelino.

Apabila ada gangguan atau kebocoran dan sebagainya, ia mengemukakan masyarakat bisa langsung menghubungi call center 0251 8324 111. Petugas juga akan hadir di tempat-tempat apabila ada kendala ataupun permasalahan.

“Kami menyiapkan ada tujuh pos siaga Idulfitri tahun 2025 ini dari mulai H-2 sampai H+2 untuk memudahkan masyarakat apabila ada komplain dan sebagainya,” katanya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version