Berita

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Menteri LH Hanif Faisol Tinjau Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Published

on

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (ketiga dari kanan) tengah menebarkan bibit ikan di sela peninjauan ke Danau Lido, Kabupaten Bogor, pasar Sabtu, 1 Februari 2025.

KlikBogor – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi Danau Lido di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido MNC Group, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Peninjauan ini dilakukan menindaklanjuti adanya aduan masyarakat mengenai pendangkalan di Danau Lido tersebut.

“Saya berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Ini menjadi bekal kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi lebih detail terhadap fenomena pembangunan di seluruh Indonesia,” ujar Hanif Faisol, Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurutnya, Danau Lido merupakan danau buatan peninggalan Belanda yang kini memiliki fungsi vital bagi ekosistem danau. Oleh karena itu, hal menjadi penting untuk mengembalikan fungsi danau, terutama di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane.

“Air di Jabodetabek sudah dalam kondisi krusial akibat eksploitasi masif air tanah. Maka dari itu, menambah tandon atau reservoir menjadi keharusan,” kata Hanif Faisol.

Ia mengatakan bahwa dari hasil pendataan Kementerian PUPR, luas Danau Lido seharusnya mencapai 35 hektare. Namun, saat ini hanya tersisa sekitar 11 hektare akibat sedimentasi dan aktivitas pembangunan di sekitarnya.

“Jelas, ini harus dikembalikan. Badan air yang tertimbun akibat berbagai aktivitas harus direstorasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim Pengawas Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan pengawasan mendetail terhadap kondisi danau, termasuk aktivitas di sekitar KEK serta kegiatan masyarakat.

“Kami akan memandatkan kepada pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR untuk bersama-sama merestorasi Danau Lido. Danau ini penting tidak hanya bagi masyarakat Lido, tetapi juga sebagai bagian dari suplai air bagi wilayah hilir DAS Cisadane,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya pengawasan ketat agar fungsi lingkungan tetap terjaga. Ia juga menyoroti kontribusi berbagai aktivitas di sekitar danau, seperti jaring apung, restoran, dan kafe, yang dinilai berdampak pada kondisi Danau Lido.

“Kami akan mengevaluasi semua pihak yang berkontribusi terhadap perubahan fungsi danau ini. Tim pengawas akan bekerja lebih detail, dan jika diperlukan, kami akan mengambil langkah tegas melalui mekanisme paksaan pemerintah,” tegasnya.

Jika upaya restorasi tidak dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, Hanif memastikan akan ada tindakan represif sebagai langkah lebih lanjut.

“Pemerintah daerah juga harus lebih efektif dalam pembinaan. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk menangani kasus ini bersama-sama,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version