Parlementaria

Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya: Warga Jangan Takut Berobat karena Administrasi

Published

on

Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Sukasari, Gudang, Tegallega, Babakan Pasar, dan Katulampa.

​Dalam pertemuan bersama warga tersebut, Atty menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.

Ia menyayangkan adanya kebijakan-kebijakan administratif yang justru menghambat akses medis bagi warga miskin. Dijelaskan ​bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis nasional.

Oleh karena itu, Atty bilang skema pembiayaan untuk masyarakat tidak mampu atau PBI idealnya sepenuhnya ditanggung oleh APBN, bukan justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​”JKN adalah program nasional. Jadi, sudah seharusnya BPJS PBI dibiayai oleh APBN, bukan malah dibebankan pada daerah melalui APBD,” ujar Atty dikutip Senin, 16 Februari 2026.

​Menurutnya, sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah sangat penting agar jaring pengaman sosial di sektor kesehatan tidak mengalami kebocoran atau kendala distribusi yang berujung pada pemblokiran kartu peserta.

​Politisi PDI Perjuangan ini juga mewanti-wanti pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan teknis, terutama yang berkaitan dengan pemutakhiran data yang berujung pada pemblokiran layanan secara sepihak.

​Ia juga menekankan jangan sampai ada masyarakat yang merasa takut untuk mencari pertolongan medis hanya karena kartu BPJS mereka tidak aktif atau terblokir. Baginya, keselamatan nyawa harus berada di atas urusan administratif.

​”Karena terblokirnya BPJS PBI, jangan sampai ada nyawa masyarakat miskin melayang sia-sia hanya karena sebuah kebijakan pemerintah yang terlalu gegabah. Hal ini menyebabkan keresahan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu,” tegas Atty.

​Ia mengimbau warga Sukasari agar tetap mengutamakan langkah medis jika jatuh sakit dan tidak perlu merasa terbebani oleh ketakutan biaya di awal.

​”Menjadi kewajiban negara untuk menjamin dan memastikan rakyat menerima hak pelayanan kesehatan. Masyarakat yang BPJS PBI-nya terblokir, jangan khawatir untuk berobat. Langkah pertama adalah mendapatkan pertolongan medis secara sehat, jangan sampai kesehatan menjadi beban mental bagi mereka,” katanya.

(hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version