Pemerintahan

Soal RDF Nambo, Pemkot Bogor Tunggu ‘Lampu Hijau’ Provinsi

Published

on

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi (tengah) saat rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Senin, 8 September 2025. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan pihaknya masih menunggu kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi usai menggelar rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Ruang Rapat Kalpataru, Lt. 2 Kantor KLH pada Senin, 8 September 2025.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo pada bulan lalu.

“Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari kunjungan kerja di Nambo, ini tindak lanjutnya masih menunggu kesiapan provinsi. Kita hanya menunggu saja,” ujar Denny dikutip Selasa, 9 September 2025.

Lebih lanjut, Denny menjabarkan ada beberapa kabupaten kota yang membutuhkan efektivitas dan produktivitas dari kelanjutan Nambo.

Oleh karena itu, pihaknya berharap hasil dari pembahasan rapat dapat ditindaklanjuti lebih cepat oleh pemerintah provinsi.

Untuk kebutuhan Kota Bogor sendiri, Denny mengungkapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga secara kapasitas masih memadai. Dari luasan 38 hektare, saat ini baru sekitar 8 hektare yang digunakan di TPA Galuga.

“Secara kapasitas, TPA Galuga masih memadai. Namun, alangkah baiknya apabila Nambo bisa produktif dan aktif, tentu akan mengurangi beban kami di Kota Bogor,” katanya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version