Berita

Sebulan, Polisi Tangkap 33 Tersangka Narkoba di Kota Bogor

Published

on

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menyampaikan pengungkapan 28 kasus narkoba selama periodik September 2025, Rabu, 1 Oktober 2025.

KlikBogor – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 28 kasus narkoba dalam sebulan terakhir di wilayah hukumnya.

“Selama periodik September 2025 Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus narkoba,” kata Kasatresnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, Rabu, 1 Oktober 2025.

Dari sejumlah kasus tersebut, Satresnarkoba mengamankan 33 tersangka dengan rincian 8 tersangka kasus sabu, 12 tersangka kasus tembakau sintetis, 1 tersangka kasus ganja, dan 12 tersangka kasus psikotropika.

“Para tersangka yang kami amankan ada pengedar dan juga pengguna (narkoba),” imbuh Ali.

Ia mengatakan para tersangka kerap melakukan transaksi narkoba dengan cara sistem tempel di lokasi yang sebelumnya telah ditentukan.

“Modus mereka masih lama sistem tempel dan sekarang medianya media sosial yang dipakai,” ujar Ali.

Adapun barang bukti yang disita polisi, narkoba jenis sabu seberat 569,42 gram, tembakau sintetis 1.650 gram, ganja 522 gram, dan obat keras tertentu 51.092 butir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus sabu, ganja, dan tembakau sintetis akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk tersangka kasus obat keras tertentu akan dijerat dengan UU 17/2023 tentang Kesehatan.

(ckl/hrs)

1 Comment

  1. Pingback: 10 Hari, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 22 Tersangka

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version