Berita

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Dewi Sartika, 15 Gerobak Diamankan

Published

on

Petugas Satpol PP Kota Bogor tengah melakukan penertiban gerobak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah. Foto/Istimewa

KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat menyimpan barang dagangan di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 23 Juni 2026.

Kepala Seksi Deteksi Dini, Pencegahan, Pengaman dan Pengawalan Satpol PP Kota Bogor, Muhammad Ruslan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang masuk, termasuk melalui aplikasi SiBadra.

“Kami berharap semua itu tidak ada lagi, karena ini menutup akses hak pejalan kaki. Fungsi dari bangunan ini untuk trotoar, masa pejalan kaki harus turun ke bahu jalan. Itu tidak mungkin,” tambah Ruslan.

Baca juga: Kabupaten Bogor Lewat Sastra dan Data dalam Buku Bogor Belum Selesai Ditulis 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 15 gerobak. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga dititipkan di lokasi hingga berkarat dan tertutup gerobak.

Barang-barang yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet

Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat guna menjaga kawasan Jalan Dewi Sartika.

“Kami akan terus fokus, benar-benar harus clear. Kami di sini juga ada dari wilayah, Kecamatan Bogor Tengah, Kelurahan Pabaton, dan juga Kelurahan Cibogor,” katanya.

Selain di kawasan Jalan Dewi Sartika, Satpol PP Kota Bogor juga melakukan penertiban di beberapa titik lain. Salah satunya kawasan Alun-Alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan.

Satpol PP juga mengimbau para pedagang yang membutuhkan lokasi usaha agar berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin), karena pemerintah telah menyiapkan lokasi berjualan yang sesuai peruntukannya.

(hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version