Berita

Satpol PP Kota Bogor Siap Berkantor di Eks Kantor Imigrasi 

Published

on

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) saat meninjau gedung eks Kantor Imigrasi Bogor, Rabu, 14 Januari 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menempati mako baru di Jalan Heulang, yakni gedung eks Kantor Imigrasi Kota Bogor dalam waktu dekat.

Sebelum digunakan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan peninjauan ke gedung yang diketahui sudah cukup lama tidak digunakan tersebut.

Apresiasi dan penghargaan disampaikan Dedie Rachim kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang telah memberikan izin pinjam pakai gedung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam pemanfaatannya, Dedie Rachim mengungkapkan terdapat dua fungsi. Pertama, adalah gedung akan digunakan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal, mengingat Kota Bogor berencana membangun underpass di perlintasan Jalan Kebon Pedes.

Kedua, lanjut Dedie Rachim, sebagai Mako Satpol PP Kota Bogor, karena kantor instansi ini di Jalan Pajajaran merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Selain itu, dari hasil peninjauan yang dilakukan, gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan. “Untuk sementara, sebelum dibangun underpass, tentu gedung ini digunakan Satpol PP saja. Insyaallah akan kita jaga, kita perbaiki, dan kita rawat sebaik-baiknya,” katanya, Rabu, 14 Januari 2026.

Karena lokasi gedung berdekatan dengan Taman Heulang, Dedie Rachim secara tegas menitipkan pesan kepada Satpol PP untuk menertibkan kawasan di depan gedung dan Taman Heulang.

“Ini wujud kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version