Berita
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 7 Kg Sabu di Tangki Mobil
KlikBogor – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menemukan narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram (kg) di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil Pajero. Penemuan ini hasil pendalaman kasus narkoba dengan tersangka berinisial HR.
“Tim Satnarkoba Polresta Bogor Kota telah melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus narkotika dengan tersangka atas nama Heri. Penyidikan tersebut dilakukan pada 12 Maret 2025 di Mako Polresta Bogor Kota,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam penyidikan itu, tim Satnarkoba menemukan bahwa tangki BBM mobil Pajero hitam dengan nomor polisi B 2665 RFP telah dimodifikasi.
“Tangki tersebut dibagi menjadi dua ruang, satu untuk bahan bakar minyak (BBM) solar, dan satu lagi untuk menyimpan 7 paket besar berisi sabu dengan berat bruto 7 kg,” jelasnya.
Eko mengatakan, pengungkapan ini telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menyatakan akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus narkoba ini.
Penemuan ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh tim Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Penyidikan tersebut berlangsung di bawah pengawasan tersangka dan kuasa hukumnya, serta didokumentasikan dalam bentuk foto dan video,” ucapnya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, 21 Kg Sabu dan 8 Kg Ekstasi Disita
Tersangka HR diketahui ditangkap saat membawa sabu dan ekstasi dari Palembang, Sumatera Selatan ke Jawa. Dalam penangkapan itu polisi berhasil menyita 21 kg sabu dan 20 butir ekstasi.
“Tersangka ini (HR) dijanjikan upahnya Rp50 juta. Baru masuk DP (down payment atau uang muka) sekitar Rp20 juta. Pengakuannya baru sekali. Ini kendaraan sudah disiapkan pemilik narkoba, jadi tersangka tinggal bawa. Mereka berhubungan (komunikasi) by phone,” kata Eko, Jumat 17 Januari 2025.
Eko mengatakan, HR berhasil membawa mobil berisi narkoba selama tujuh hari.
“Dia disuruh ambil barang ini di daerah Sumatera (Sumut), kurang lebih tujuh hari, dengan berpindah-pindah tempat, hotel. Terus petunjuk terakhir, dia disuruh ke Palembang,” jelas Eko.
“Kemudian dikasih petunjuk di situ ada mobil Pajero warna hitam (berisi narkoba), kunci di dashboard dan diminta dibawa ke Jawa,” imbuhnya.
Namun, HR ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota ketika melintas di kawasan Yasmin, Kota Bogor.
(hrs)