Berita

Ratusan Sopir dan Pemilik Angkot Geruduk Balaikota Bogor

Published

on

Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025.

KlikBogor – Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam aksinya, mereka menuntut penghentian “pengandangan” angkot serta menolak rencana penghapusan angkot tua sebagai bagian dari peremajaan transportasi.

Setelah sekian lama berorasi, perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo.

Koordinator Aksi, Rus Samudra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh aspirasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui pertemuan dengan Aspem. Namun, sambungnya, keputusan akhir tetap menunggu arahan dari Wali Kota Bogor.

“Kami diterima oleh Pak Eko. Beliau menampung semua aspirasi kami, tapi keputusan tetap menunggu Wali Kota sebagai pimpinan yang berwenang,” ujar Rus kepada wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa aksi meminta penghentian “pengandangan” angkot dan angkot yang sudah ditahan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

“Mobil yang dikandangin itu kan sudah ada puluhan, ditangkap begitu saja, walaupun ada juga begitu ditangkap di kasih surat tilang di dinas, di kantor, itu kan menyalahi aturan dan kami protes di dalam. Kami meminta dengan tegas misalkan besok sampai Sabtu mobil tidak dikeluarkan, maka hari Senin kami akan geruduk dinas (Dinas Perhubungan),” tegasnya.

Rus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana penghapusan angkot. Mereka meminta agar peremajaan ini tidak mengharuskan penggunaan kendaraan baru karena keterbatasan finansial.

“Peremajaan ini kami meminta tidak dengan mobil baru, yang penting usianya di atas 20 tahun, seperti 2015 atau 2017. Karena dengan mobil baru kami tidak akan sanggup untuk beli,” ucapnya.

Terpisah, Aspem Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, mengungkapkan pihaknya telah menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh para sopir dan pemilik angkot.

Ia juga mengatakan semua aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan transportasi ke depan.

“Salah satu yang dituntut jangka pendek teman-teman ini supaya angkot yang kemarin dikandangin, dikeluarkan dulu karena menurut mereka sudah beberapa hari tidak ada penghasilan,” ungkap Eko.

Terkait penghapusan angkot, kata Eko, program ini sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah (perda) yang mencakup reduksi, konversi, dan rerouting sejak 2016.

Namun, massa aksi berharap Pemkot Bogor mengambil kebijakan penundaan penghapus angkot usia di atas 20 tahun karena kondisi ekonomi mereka belum memungkinkan untuk peremajaan kendaraan.

“Keputusannya belum, nanti akan disampaikan ke Pak Wali, Pak Wakil, Pak Sekda dan dibahas untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Eko memungkas.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version