Berita

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Kota Bogor

Published

on

Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan puluhan ribu botol miras dari berbagai merek dengan cara digilas menggunakan serum, Selasa, 7 Oktober 2025.

KlikBogor – Puluhan ribu botol minuman keras atau miras dimusnahkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 7 Oktober 2025. Pemusnahan miras dari pelbagai merek ini dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis setum.

Prosesi pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda Kota Bogor, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan anggota DPRD Kota Bogor serta tokoh agama.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, mengatakan pemusnahan miras ini merupakan kegiatan yang ketiga selama periode Juli hingga Oktober 2025.

Miras yang dimusnahkan berjumlah 38.875 botol dengan rincian 22.000 botol miras pabrikan, 10.000 botol ciu, 2.000 botol tuak, 2.400 botol arak, dan 1.900 botol double Q.

“Ini bentuk komitmen kami Polresta Bogor Kota kolaborasi dan sinergitas dengan Forkopimda, TNI, Pemerintah Kota Bogor, dan stakeholder yang ada serta masyarakat dalam menciptakan situasi Kota Bogor yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Eko menegaskan bahwa komitmen bersama ini akan terus digelorakan termasuk untuk menekan angka kriminalitas. Polresta Bogor Kota mencatat angka kriminalitas di Kota Bogor menurun.

“Angka kriminalitas (Kota Bogor) turun 18 persen dan untuk tawuran remaja turun 32 persen,” kata Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi gangguan Kamtibmas melalui Lapor Pak Kapolresta.

Untuk Lapor Pak Kapolresta dapat diakses melalui nomor WhatsApp 085889110110, call center 110, dan Instagram @polrestabogorkota.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version