Berita
Tak Berizin, Puluhan Kios di Merdeka Dibongkar Satpol PP Kota Bogor
KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan pembongkaran puluhan kios pedagang di kawasan Jalan Merdeka dan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 12 Desember 2024.
Pembongkaran bangunan kios yang tak berizin itu mengunakan satu unit excavator. Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang memindahkan barang dagangannya.
“Ada sekitar 43 kios yang dibongkar karena tidak memiliki izin usaha,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach kepada awak media.
Ia menjelaskan, pembongkaran bangunan kios yang berdiri di lahan pribadi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang dilakukan sebelumnya.
Selain tak berizin, Agustian Syach menduga keberadaan bangunan kios telah menimbulkan kesemrawutan di kawasan itu.
“Dan kami sinyalir selama ini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, pedagang kaki lima, pasar tumpah dan lainnya,” katanya.
Sebelum pembongkaran, pihaknya telah melayangkan terlebih dahulu surat pemberitahuan pengosongan kios kepada pedagang.
Agustian Syach mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pembongkaran, melainkan juga mencarikan solusi bagi para pedagang untuk melanjutkan usahanya di tempat lain.
“Ada beberapa lokasi yang kami solusikan kepada mereka, ada pasar di Kota Bogor yang siap menampung dan tempat-tempat lain,” tandasnya.
Hingga waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB, proses pembongkaran bangunan kios masih berlangsung di lokasi. Kegiatan ini juga melibatkan petugas gabungan dari TNI dan Polri.
(ckl/hrs)