Berita
Puluhan Angkot Tak Bersurat Terjaring Operasi di Kota Bogor
KlikBogor – Sejumlah angkutan kota (angkot) terjaring operasi yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Mobil berwarna hijau ini terjaring operasi yang digelar di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu kemarin.
Operasi dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi personel Dishub dan bantuan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
Dalam operasi tersebut, lebih dari 10 angkot ditindak karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Mulai dari KIR, STNK, hingga SIM pengemudi.
“Dalam satu bulan ini sudah tiga kali kami melakukan penindakan dan penertiban. Hari ini ada beberapa angkot yang surat-suratnya sudah habis masa berlaku bahkan kondisinya sudah usang. Mobilnya kami tahan dan sopirnya kami arahkan untuk melaporkan badan hukum koperasinya agar mengurus ke Kantor Dishub,” ujar Jenal Mutaqin dikutip Kamis, 1 Mei 2025.
Saat penindakan, Jenal Mutaqin mengaku para pengemudi cukup kooperatif dan mengakui kesalahannya. Bagi yang bisa menunjukkan kelengkapan suratnya, dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Dengan catatan, semua harus tertib lalu lintas. Tidak mengetem sembarangan, kecuali untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dalam rentang waktu yang singkat. Termasuk tindakan terhadap sopir angkutan yang masih di bawah umur.
“Operasi ini sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkot, tapi juga meyakinkan penumpang agar merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” katanya.
Operasi ini, imbuh Jenal Mutaqin, juga berkaitan dengan langkah Pemerintah Kota Bogor dalam mereduksi jumlah angkot. Sejauh ini, dari total 3.412 angkot, kini sudah berkurang menjadi 2.793 kendaraan.
(ckl/hrs)