Berita

PSC GESIT 119, Layanan Kedaruratan Medis di Kota Bogor Beroperasi 

Published

on

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil meresmikan Gedung UPTD Public Safety Center (PSC) Gerakan Emergensi Terpadu (GESIT) 119, Senin, 22 Desember 2025. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC) Gerakan Emergensi Terpadu (GESIT) 119, yang berada di area Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo, Kecamatan Tanah Sareal, diresmikan, pada Senin, 22 Desember 2025.

Peresmian ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan layanan kedaruratan medis terpadu bagi warga Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa keberadaan gedung ini menjadi bagian dari realisasi visi Bogor Beres Bogor Maju pada misi Bogor Sehat.

Dedie Rachim mengatakan melalui kehadiran PSC GESIT 119, penanganan kedaruratan medis di Kota Bogor diharapkan menjadi lebih terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran sesuai dengan kesiapan fasilitas kesehatan yang tersedia

“Di samping itu, kita ingin ada prioritas bagaimana permasalahan kedaruratan medis ini memiliki standar yang tinggi. Tidak boleh ada keluarga yang dalam kondisi membutuhkan penanganan medis justru kebingungan,” ucap Dedie Rachim.

Bagi masyarakat yang membutuhkan dengan layanan kedaruratan medis ini dapat menghubungi nomor 119.

“Jadi, di sini dengan adanya gedung yang sangat representatif dan fasilitas yang luar biasa, termasuk ambulans, masyarakat Bogor cukup menekan 119. Nantinya akan direspons oleh operator dan segera dilakukan tindakan serta penanganan,” ujarnya.

Pada layanan ini terdapat 22 rumah sakit dan 25 puskesmas di Kota Bogor yang telah terkoneksi. Sehingga nantinya warga yang mengakses layanan ini akan langsung didistribusikan ke rumah sakit di Kota Bogor yang memiliki kesiapan layanan, baik dari sisi ruangan, alat kesehatan, maupun kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan PSC GESIT 119 merupakan pusat layanan kegawatdaruratan medis terpadu yang terintegrasi, memberikan pelayanan cepat, responsif, dan terkoordinasi, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan medis secara cepat.

“PSC GESIT 119 Kota Bogor juga sudah terregistrasi di Kementerian Kesehatan sejak 29 Januari 2020 dan selama ini telah berkontribusi sebagai garda terdepan penanganan kasus gawat darurat di Kota Bogor,” ujarnya.

Program ini merupakan program prioritas Wali Kota Bogor untuk menjawab kebutuhan layanan quick respons dalam pelayanan kedaruratan.

Dalam pelaksanaan PSC ini dilengkapi dengan sumber daya manusia sebanyak 26 orang yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan, yang siaga 24 jam.

Selain itu, juga dilengkapi dengan armada tiga ambulans dan ambulans motor serta berjejaring dengan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bogor.

Sebagai informasi, bangunan ini terdiri dari dua lantai dengan luas total sekitar 1.140 meter persegi yang difungsikan sebagai pusat operasional layanan keselamatan terpadu.

Adapun rinciannya meliputi lantai 1 terdiri dari Ruang Kepala UPTD, Kantor Kepala Tata Usaha, Ruang Persiapan Gawat Darurat, basement parkir ambulans, kafetaria dan koperasi, ruang dekontaminasi, gudang logistik, ruang pengemudi, pantry, ruang laktasi, serta toilet.

Kemudian lantai 2 terdiri dari Aula pertemuan, kamar tidur karyawan, ruang server, ruang operator dan staf, gudang logistik, serta toilet.

Peresmian gedung ini dilakukan oleh Dedie Rachim, didampingi Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil serta Ketua YKI Kota Bogor, Yantie Rachim.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version