Berita
Polres Bogor Terapkan 6 Titik Penyekatan Kendaraan saat Car Free Night Puncak
KlikBogor – Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama di jalur Puncak saat diberlakukan Car Free Night (CFN).
Diketahui, Car Free Night di jalur Puncak Bogor akan diberlakukan mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Penyekatan kendaraan di enam titik utama tersebut dengan jadwal yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan yakni, penyekatan roda empat dimulai pukul 21.00 sampai 02.00 WIB. Sementara penyekatan roda dua dimulai pukul 22.00 sampai 00.30 WIB.
Tercatat, enam titik penyekatan utama yang menjadi fokus pengerahan personel adalah SPBU Patung Ayam, Sp. Pasir Angin, Sp. Megamendung, Sp. Lokawiratama, Sp. Taman Safari, dan Gunung Mas.
Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk menjaga dan mengatur di keenam titik sekat tersebut.
Baca juga: Car Free Night Puncak Bogor, Ini Jadwal dan Rekayasanya
Sementara selama periode Car Free Night di jalur Puncak Bogor, arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan sepenuhnya dialihkan. Pengalihan rute akan diarahkan melalui Jalur Sukabumi.
Masyarakat yang bepergian diimbau untuk menggunakan jalur alternatif, seperti rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur.
(rls/hrs)