Berita

Polisi Gadungan Ditangkap Satreskrim Polresta Bogor

Published

on

Polisi gadungan berinisial WK (kanan) saat diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap seorang polisi gadungan. Dia ditangkap setelah melancarkan aksi penipuan.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh polisi gadungan.

Polisi gadungan berinisial WK (28) saat ditangkap menggunakan seragam Polri berpangkat Iptu di wilayah Bogor.

Aji menuturkan, polisi gadungan ini juga pernah berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai untuk mendapatkan uang dari korban.

“Untuk mendapatkan sejumlah uang si WK ini berpura-pura masuk menjadi Bea Cukai. Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor, kemudian kembali lagi menyamar sebagai polisi,” jelas Aji dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

WK berpura-pura menjadi polisi yang sedang menjalankan tugas dan meminta uang ongkos untuk pergi kuliah atau melaksanakan tugas.

Untuk meyakinkan korbannya, terang Aji, WK menggunakan seragam dan juga menunjukkan ‘dokumen’, seperti pengangkatan sebagai polisi dan BIN, serta penugasan dari BIN dan Bea Cukai.

Aji mengatakan, berdasarkan pengakuannya, WK menggunakan aplikasi Artificial intelligence (AI) untuk membuat dokumen-dokumen tersebut.

“Itu dibuat sendiri. Tadi berdasarkan pengakuan dia memang pakai AI, tapi AI-nya apa nanti kita dalami,” imbuhnya.

WK juga mengakui bahwa dia adalah seorang pengangguran. Sedangkan untuk seragam dibelinya sendiri di salah satu marketplace.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini termasuk untuk mengetahui jumlah korban dan kerugian yang dialami.

“(korbannya) masih kami dalami,” jelasnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version