Berita
PKL Suryakencana Akan Direlokasi ke Gang Roda
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan memasukkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar Jalan Suryakencana ke dalam Gang Roda.
Mematangkan rencana itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah melakukan peninjauan langsung ke Gang Roda, Jalan Suryakencana, pada Selasa kemarin.
Syarifah mengatakan, pada penataan kawasan Suryakencana beberapa tahun lalu, Gang Roda satu sampai lima dirancang sebagai area spot atau tempat foto.
Namun, karena Pemkot Bogor terkendala lokasi untuk relokasi PKL Suryakencana, sehingga diputuskan Gang Roda tiga, empat dan lima akan dimanfaatkan sebagai tempat relokasi bagi para PKL Suryakencana.
“Kondisi sekarang kan masih banyak PKL yang berjualan di trotoar dan mengganggu fungsi pedestrian,” ujar Syarifah dikutip Rabu, 11 September 2024.
Ia menambahkan, setiap gang diperkirakan dapat menampung tujuh sampai delapan pedagang. Pihaknya pun sudah mengumpulkan data PKL yang berjumlah 50 lebih pedagang.
Selain itu, PKL nantinya akan dikurasi berdasarkan jenis dagangannya, karena fokus dalam penataan ini untuk menjadikan Gang Roda sebagai kawasan kuliner.
“Surken kan destinasi favorit wisatawan untuk menikmati kuliner legendaris Kota Bogor. Jadi, nanti kami pindahkan ke Gang Roda PKL makanan legend dan viral. Kalau bisa masuk 30 pedagang, berarti nanti PKL yang di Surken akan berkurang 30 pedagang,” katanya.
Pada penataan Gang Roda, ia menekankan pentingnya desain yang minimalis, namun tahan lama, sehingga selain menghemat biaya juga bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi para pedagang maupun pengunjung, mengingat penataan ini akan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sekda menyampaikan bahwa penataan Gang Roda akan dilakukan secepatnya dengan target tahun ini PKL sudah dapat relokasi ke dalam kawasan tersebut.
“Karena penataan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola PKL di kawasan Suryakencana agar dapat memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki, pedagang, serta tetap mempertahankan daya tarik wisata kuliner di Kota Bogor,” ucapnya.
Sebelum meninjau kawasan Gang Roda, Sekda beserta jajaran terkait melakukan pengecekan kawasan Jalan Pedati yang pada Senin lalu dilakukan penertiban.
Syarifah menyebut bahwa area Jalan Pedati sudah mulai tertata lebih rapi. Namun demikian, ia tetap memberikan instruksi kepada Satpol PP agar pedagang yang melanggar aturan atau menaruh dagangannya melewati garis kuning untuk ditindak tegas sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan.
“Kalau melewati garis kuning kan mengganggu pejalan kaki, khususnya bagi penyandang disabilitas,” tandas Syarifah.
(red)