Berita
Petugas PUPR Tewas saat Bertugas, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa
KlikBogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor membeberkan kronologis kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petugas pemeliharaan pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Korban bernama Nanang diduga tersengat aliran listrik saat melakukan pembongkaran tiang kabel udara di lokasi bekas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Ia mengatakan, peristiwa ini murni merupakan kecelakaan kerja di luar kendali manusia, meskipun tim di lapangan sudah berupaya menggunakan alat pelindung diri.
”Pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi musibah di mana tim pemeliharaan kami mengalami kecelakaan kerja. Satu orang anggota kami bernama Nanang, warga Kecamatan Bogor Utara meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya, Umar sempat menjalani rawat inap di RS PMI dan kini kondisinya sudah membaik,” ujar Esti di Kantor Dinas PUPR Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menambahkan, secara teknis, tim di lapangan tengah melakukan penertiban dan pembongkaran beton serta pencabutan tiang kabel udara setinggi kurang lebih tujuh meter yang tertanam di lokasi. Area tersebut sebelumnya tertutup oleh lapak pedagang, sehingga posisi jaringan di atasnya kurang terlihat jelas.
”Saat tiang diangkat ke permukaan, ujung atas tiang tanpa sengaja menyentuh kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PLN yang berada di atasnya. Dua petugas yang sedang memegang tiang seketika terpental,” kata Esti didampingi Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, M. Hutri dan Kabid Pemeliharaan Dinas PUPR Kota Bogor, Agus Sobari.
Baca juga: Pasar Jambu Dua Tak Sekedar Pasar Tradisional, Kini jadi Pusat Kuliner
Pada saat itu, korban Nanang langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat lalu dirujuk ke RS PMI Kota Bogor. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia secara medis akibat sengatan listrik.
Pihaknya memastikan seluruh proses administratif, penanganan jenazah, hingga pemakaman di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor telah dikoordinasikan dengan baik bersama pihak keluarga.
”Alhamdulillah, pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas bahwa ini adalah murni kecelakaan kerja. Kami dari dinas berkomitmen menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban almarhum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Esti.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Bogor Kota, Dian A. Senoaji menyampaikan rincian hak jaminan sosial yang akan diserahkan kepada ahli waris almarhum Nanang selaku kepesertaan aktif.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp238 juta.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari santunan kematian (48 kali upah yang dilaporkan) sebesar Rp216 juta. Biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Santunan berkala sebesar Rp12 juta.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Kota Bogor, 2 Orang Terluka
Tidak hanya itu, anak almarhum yang saat ini baru naik ke kelas 5 SD juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan hingga bangku kuliah dengan total mencapai Rp78 juta.
”Total seluruh santunan dan beasiswa yang akan diterima berkisar antara Rp316 juta. Sedangkan untuk Pak Umar, itu akan diberikan biaya kesehatan sampai selesai jika memang masih ada lanjutan,” tambah Dian.
Manager PLN UP3/ULP Bogor Timur, Setiadi menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan catatan penting terkait keselamatan kerja di bawah jaringan listrik tegangan tinggi.
”Kami mengimbau jika memiliki kegiatan di bawah jaringan listrik PLN, mohon kiranya berkoordinasi dengan kami minimal satu hari sebelumnya. Kami siap memberikan pendampingan 24 jam pengamanan kelistrikan,” terang Setiadi.
Setiadi menerangkan bahwa sistem proteksi PLN sebenarnya langsung bekerja memutus arus (trip) sesaat setelah tiang tersebut menempel pada kabel SUTM, sehingga korban lain tidak mengalami fatalitas yang lebih parah. Ke depan, PLN UP3 Bogor siap untuk kolaborasi lintas instansi.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Kita lebih intens untuk berkoordinasi dan berkolaborasi jika berkegiatan di bawah jaringan listrik. Karena banyak juga yang tidak mengetahui antara kabel telekomunikasi (provider) dan kabel jaringan PLN,” katanya.
(hrs)
Pingback: Babakan Pasar Gandeng Berbagai Pihak Percepat Penurunan Stunting