Berita
Perumda PPJ Kota Bogor Siap Kelola Blok C dan D Setelah 2027
KlikBogor – Masa pengelolaan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang oleh PT Propindo Mulia Utama dijadwalkan berakhir pada 2027. Setelah berakhirnya masa tersebut, pengelolaan pasar diharapkan dapat beralih kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
“Kalau kami, tentunya seluruh pasar-pasar yang di bawah penguasaan kepemilikan Pemerintah Kota Bogor harus dikelola oleh Perumda. Nah, upaya kita nanti mungkin di 2027, Blok C dan D itu selesai, saya lupa bulannya. Setelah itu, pengelolaannya harus di Perumda,” ujar Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin kepada awak media dikutip Kamis, 30 Juli 2026.
Baca juga: Car Free Day Diusulkan Hadir Lagi di Kota Bogor, Lokasi Baru Dikaji
Jenal menjelaskan bahwa Perumda PPJ telah menyampaikan terkait masa pengelolaan Blok C dan D kepada Pemerintah Kota Bogor. Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan persiapan untuk pengelolaan pasar setelah masa perjanjian berakhir.
“Kami juga sudah menyampaikan ke pemerintahan, kami sudah sampaikan juga ke teman-teman, terutama di Perumda untuk mempersiapkan Blok C dan D ini untuk dikelola oleh Perumda,” katanya.
Baca juga: Yantie Rachim Ajak Warga Berbelanja di Pasar Jambu Dua, Dukung Ekonomi Lokal
Ia menambahkan, permohonan agar pengelolaan Blok C dan D diserahkan kepada Perumda PPJ telah disampaikan dalam sejumlah rapat bersama Pemerintah Kota Bogor.
“Kita sudah menyampaikan di rapat-rapat, kita sampaikan, kami mohonkan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk Blok C dan D dikelola oleh Perumda setelah selesai masa perjanjiannya,” pungkasnya.
(hrs/ckl)