Berita
Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor Lanjut Teken MoU Perdata dan TUN
KlikBogor – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan taat hukum.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, bersama Direktur Operasional, Plh. Direktur Umum, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Staf Ahli, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta para manajer di lingkungan Perumda PPJ.
Sedangkan pihak Kejari Kota Bogor hadir Kepala Kejari Kota Bogor Agung Arifianto, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag BIN), serta jajaran staf Kejari Kota Bogor.
MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah lama terjalin antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor. Melalui kerja sama ini, Kejari Kota Bogor akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirut Perumda PPJ, Jenal Abidin, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Kota Bogor yang telah melakukan pendampingan selama ini, bersinergi, MoU ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum di lingkungan BUMD.
“Kerja sama ini bukan hal yang baru bagi kami. Perumda Pasar Pakuan Jaya telah lama menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Hari ini kita mempertegas kembali komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip good corporate governance,” ujar Jenal dikutip Kamis, 12 Februari 2026.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor, Agung Arifianto, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung Perumda PPJ dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengelola pasar rakyat di Kota Bogor, khususnya dalam aspek pendampingan dan perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bogor.
(ckl/hrs)