Berita

Penguatan UMKM Kota Bogor Lintas Sektor, dari Sertifikat Halal hingga Perluasan Akses Pasar

Published

on

87 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bogor memperoleh sertifikat halal. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya dengan mendukung program sertifikasi halal, penguatan pemasaran, serta pendampingan usaha agar pelaku UMKM semakin berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Halal, Bazaar SAE PISAN, dan LaJu UMKM di Aula KPPN Bogor, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan tersebut digelar bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, KPPN Bogor, Pusat Investasi Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Yayasan Dharma Bhakti Astra Indonesia, Pemerintah Kota Bogor, serta berbagai pihak terkait.

Sebanyak 87 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bogor memperoleh sertifikat halal.

Baca juga: Ombudsman Nilai 2 Lokus Pelayanan RSUD Kota Bogor

Denny Mulyadi mengatakan, kolaborasi yang terbangun tidak hanya memberikan ruang bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal, tetapi juga memperluas akses terhadap pengetahuan, pendampingan, pembiayaan, pemasaran, hingga pengembangan usaha.

“UMKM merupakan bagian penting dari perekonomian dan kehidupan masyarakat Kota Bogor. Perannya tidak hanya berkaitan dengan usaha dan omzet, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Denny.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan kapasitas UMKM Kota Bogor, termasuk para pelaku usaha yang mengikuti proses sertifikasi halal.

Denny berharap capaian tersebut dapat mendorong pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk, kemasan, pelayanan, serta strategi pemasaran.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi UMKM Kota Bogor untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” katanya.

Baca juga: Dukung UMKM, Ceu Atty Ajak Warga Belanja di Warung Tetangga

Selain penyerahan sertifikat halal, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bazaar SAE PISAN (Sarana Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan) serta LaJu UMKM (Lapak Jumat UMKM).

Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses pemasaran bagi pelaku UMKM, termasuk kelompok penyandang disabilitas dan kelompok rentan, agar memiliki kesempatan memperkenalkan produk sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Melalui program seperti ini, para pelaku UMKM mendapatkan ruang untuk menampilkan produk, berinteraksi langsung dengan konsumen, memperluas pemasaran, dan meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Pemkot Bogor akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan UMKM. Salah satunya melalui kolaborasi LaJu UMKM bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor yang diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPPN Bogor dan DKPP Kota Bogor pada 17 Januari 2025.

“Ke depan, sinergi antarpihak harus terus diperkuat melalui berbagai gagasan kreatif dan program yang mampu menjawab kebutuhan UMKM, sehingga UMKM Kota Bogor dapat tumbuh menjadi usaha yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Denny.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version