Berita
Pencurian Emas Rp18 Juta di Bogor Terekam CCTV, Polisi Selidiki
KlikBogor – Aksi pencurian perhiasan emas terjadi salah satu toko emas di Dewi Sartika Plaza, Kota Bogor. Aksi ini terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, aksi tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 siang. Pencurian itu diduga dilakukan oleh dua wanita dewasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya juga telah menerima rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan tengah melakukan penyelidikan.
“Kita sedang melakukan profiling terhadap dua pelaku yang terlihat dalam rekaman video. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kita ungkap,” ujar Aji kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.
Pihaknya juga mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan ke Polsek atau Polresta Bogor Kota sebagai dasar hukum dalam proses penyelidikan.
Aji menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi bahwa pelaku bukanlah pemain tunggal.
“Kalau kita lihat dari video, ada dua orang yang terlibat dan kemungkinan besar merupakan bagian dari sindikat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, kejadian ini merupakan yang kedua terjadi di Kota Bogor dan dimungkinkan pelakunya berasal dari luar daerah.
Ia menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan pencurian toko emas lintas daerah. Sebelumnya, polisi juga pernah mengungkap kelompok pencuri toko emas asal Lampung.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap terkait pencurian toko emas ini,” tutup Aji.
Dari informasi yang dihimpun, dalam aksinya pelaku membawa kabur satu gelang keroncong emas tua seberat 10,100 gram dan satu cincin emas tua seberat 3,520 gram. Total kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp18.491.000.
(ckl/hrs)