Berita

Penataan Kabel Udara ke Tanah di Kota Bogor Terkendala Izin

Published

on

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin secara simbolis melakukan pemotongan jaringan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 14 Oktober 2025.

KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin secara simbolis melakukan pemotongan jaringan kabel di Jalan Jalak Harupat, tepatnya dekat Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dinas Perhubungan (Dishub), serta Komisi I DPRD Kota Bogor.

Penataan lanjutan jaringan kabel atas atau udara ini akan dilakukan dengan sistem ducting bawah tanah.

“Ini tindak lanjut agar Kota Bogor lebih estetik dengan memasukan kabel udara ke dalam tanah,” ujar Jenal.

Ia menjabarkan bahwa pihak APJATEL bekerjasama pihak ketiga telah melakukan pembangunan infrastruktur. Saat ini adalah tahap pemutusan kabel sisa yang belum sempat diputus.

Secara keseluruhan, penataan jaringan kabel ini ditargetkan kurang lebih sepanjang 17 kilometer dan tahun ini baru terealisasi sepanjang 4,8 kilometer.

Jenal menyebut, sebagian besar jaringan kabel yang belum terealisasi berada di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Sehingga tinggal menunggu proses perizinan.

Adapun ruas jalan tersebut, antara lain Jalan Pajajaran, Jalan Suryakencana, Jalan Aryawinata, Jalan Merdeka, Jalan RE. Martadinata, dan Jalan Sudirman.

“Hari ini prosesnya sudah diajukan ke provinsi maupun pusat dan sedang menunggu proses perizinan keluar, sehingga pihak APJATEL dan pihak ketiga belum bisa melakukan aksi,” ungkapnya.

Namun demikian, sambung Jenal, ada beberapa titik yang dilakukan sistem wrapping atau perapian pada kabel sehingga tidak tercecer dan membahayakan fungsi lain.

“Saya rasa dua ikhtiar ini terus berjalan dan dilakukan upaya komunikasi ke pusat dan stakeholder. Yang pasti ini atensi khusus Bapak Presiden selain billboard, papan reklame juga kabel telekomunikasi udara agar masuk ke dalam tanah di titik-titik ruas jalan di Kota Bogor terutama jalur protokol,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bogor akan terus memantau perkembangan dan progres penataan agar dilakukan percepatan. Jenal juga memohon kepada pihak APJATEL dan pihak ketiga di mana pun titik pada saat proses pembangunan konstruksi baik pra dan pasca agar tetap dijaga serta dirapikan kembali.

“Ini untuk menjaga kenyamanan dan apresiasi untuk semua pihak yang terlibat mendukung program ini terutama dari para wakil rakyat yang intens kegiatan penurunan kabel udara,” ucapnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr. Juniarti Estiningsih, memaparkan penetiban ini mendapatkan dukungan langsung dari DPRD Kota Bogor yang hari ini hadir langsung anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur dan Banu Lesmana Bagaskara.

Penataan jaringan kabel di Jalan Jalak Harupat Sempur, dilakukan pemotongan kabel 18 provider sepanjang 935 meter.

“Tadi secara simbolis pemotongan oleh bapak Wakil Wali Kota Bogor dan perwakilan DPRD Kota Bogor. Penertiban dan perapian akan kami terus lakukan bersama APJATEL sesuai arahan dari Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin,” ungkapnya.

Esti menegaskan bahwa target keseluruhan penertiban kabel udara di tahun ini kurang lebih 17 kilometer dan baru terealisasi sepanjang 4,8 kilometer.

“Kami terus melakukan penertiban bersama APJATEL. Upaya ini bertujuan untuk memperindah kota dan meningkatkan keselamatan pengendara dengan mengurangi kabel-kabel yang udara diatas,” katanya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version