Pemerintahan

Pemkot-Pemkab Bogor Matangkan Rencana PSEL di TPAS Galuga

Published

on

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan kerja sama dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan kerja sama dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Tak hanya terkait pengelolaan pembuangan sampah saja, tetapi juga mematangkan rencana pemerintah pusat dalam menerapkan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan pematangan pembahasan tersebut bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi, maka hari ini kita bahas perpanjangan itu,” kata Jenal, Senin, 24 November 2025.

Selain pembahasan kerja sama, turut diperkuat juga intervensi anggaran ke depan, dengan harapan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kota maupun Kabupaten Bogor.

Pun dengan rencana PSEL di TPAS Galuga yang ditargetkan dapat diterapkan dalam dua tahun mendatang. Jenal juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak mengelola sampah secara mandiri.

“Warga tetap pilah sampah, tangani sampah di tingkat rumah tangga,” ujar Jenal.

Di tempat yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Kota dan Kabupaten Bogor memiliki semangat yang sama dalam pengelolaan sampah.

“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kabupaten Bogor tetap ingin bersinergi melanjutkan pengelolaan sampah bersama-sama, termasuk dampak dan kompensasi kepada warga,” ucap Rudy.

Terkait rencana PSEL, Rudy Susmanto menyebut hal itu juga memiliki dampak besar bagi lingkungan sekitar TPAS Galuga. Sehingga seluruh komitmen yang disepakati harus benar-benar direalisasikan baik oleh Pemkab maupun Pemkot Bogor.

“Tidak ada yang lebih baik, tidak ada yang lebih buruk. Lahan TPAS Galuga kita kelola bersama dengan regulasi dan aturan undang-undang yang kita tempuh dan selesaikan bersama,” tegas Bupati Rudy.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version