Berita
Pemkot Bogor Garap Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan pengerjaan di lahan trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.
Pengerjaan meliputi cut and fill atau pemerataan lahan, pemangkasan dan bowling pohon hingga penanganan utilitas yang berada di lokasi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, didampingi para asisten dan kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Bogor mulai melakukan pekerjaan cut and fill pada akses jalan rencana pengalihan dari Jalan Saleh Danasasmita yang lahannya telah dibebaskan. Untuk pembangunan fisik masih dalam tahap lelang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diharapkan dapat segera rampung,” ujar Denny di lokasi, Senin, 22 Februari 2025.
Selain cut and fill juga terdapat lima pohon di area bukaan di Jalan Lawanggintung yang dilakukan pemangkasan. Terkait utilitas, Denny meminta PLN, Apjatel, serta Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk segera melakukan pengecekan dan pemindahan jaringan guna menghindari gangguan saat proses pembangunan fisik dimulai.
“Pembangunan fisik diperkirakan dapat dimulai dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan, karena saat ini masih dalam tahap lelang dan review perencanaan. Diharapkan proses ini berjalan cepat, sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat Kota Bogor yang terdampak,” ucapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menekankan pentingnya antisipasi, komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi yang baik kepada masyarakat.
“Informasikan melalui media-media yang ada agar tidak terjadi miskomunikasi maupun dinamika yang tidak perlu. Lakukan sejak sekarang hingga ke tingkat bawah secara kolaboratif, cepat, dan tepat. Ini adalah tugas bersama,” tegasnya.
Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menambahkan bahwa pohon-pohon yang dipangkas akan dibowling dan diupayakan untuk dipindahkan serta ditanam kembali di Jalan Regional Ring Road (R3).
Sementara itu, terhadap bangunan di lokasi yang tidak memiliki sertifikat akan dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan.
Adapun Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyebutkan bahwa penanganan utilitas ditargetkan selesai dalam waktu satu hingga dua minggu.
(ckl/hrs)