Parlementaria

Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya Aturan Perlindungan Disabilitas

Published

on

Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor menyepakati tiga raperda dalam rapat paripurna DPRD, Jumat, 28 November 2025. Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD, pada Jumat, 28 November 2025.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan ketiga raperda ini memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta menjamin pemenuhan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Adapun tiga raperda tersebut meliputi Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dijabarkan Rudy, persetujuan raperda perubahan susunan perangkat daerah ini penting untuk memastikan struktur organisasi Pemkab Bogor tetap sesuai dengan kebutuhan daerah serta perkembangan regulasi nasional.

Menurutnya, penataan kembali perangkat daerah harus mampu menciptakan organisasi yang lebih ramping, efisien, namun tetap produktif dalam memberikan pelayanan publik.

“Struktur perangkat daerah harus adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Dengan penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Raperda mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat juga menjadi perhatian penting dalam rapat paripurna. Bupati menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Keberadaan perda ini akan memperkuat langkah-langkah pemerintah dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan menumbuhkan budaya disiplin di tengah masyarakat. Peraturan ini diperlukan agar Kabupaten Bogor semakin kondusif dan stabil. Ketertiban umum adalah pondasi bagi terciptanya ruang hidup yang harmonis bagi seluruh warga,” jelas Rudy.

Berkaitan dengan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, ia tegaskan bahwa regulasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan menjadi komitmen Pemkab Bogor dalam memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang adil dan setara.

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas serta memperkuat perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi. Ini bukan hanya regulasi administratif, tetapi wujud penghormatan kita terhadap hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Bupati Rudy mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus yang telah membahas ketiga raperda tersebut secara mendalam hingga siap ditetapkan.

Ia juga mengatakan penyelesaian tiga produk regulasi ini bukti harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang telah bekerja keras. Sinergi ini harus terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang semakin maju dan inklusif,” tutupnya.

Selain itu, agenda lain yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD tersebut, di antaranya penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026.

Tanggapan Bupati Bogor atas penyampaian Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Penarikan terhadap Raperda Kabupaten Bogor tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Selanjutnya, pembentukan panitia khusus DPRD membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah,  Pembentukan panitia khusus DPRD membahas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Bogor tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, dan pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dihadiri Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan perangkat daerah.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version