Berita

Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah

Published

on

Pembentukan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu, 17 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah yang melibatkan pelajar jenjang SMP dan SMA.

Pembentukan Duta KTR dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, serta berbagai pihak terkait di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu, 17 Juni 2026.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun ini, kasus merokok pada anak menunjukkan peningkatan dan hal tersebut menjadi perhatian Pemkot Bogor.

“Kasus merokok pada anak meningkat. Salah satu faktornya karena terpengaruh lingkungan, melihat promosi iklan, dan berbagai faktor lainnya. Tentu sekolah menjadi tempat yang sangat strategis dan paling tetap untuk bantu sosialisasi KTR,” ujarnya.

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam, Warga Pamoyanan Gelar Pawai Obor

Menurutnya, Kota Bogor telah memiliki regulasi yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, implementasi aturan tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kawasan pendidikan salah satu tempat yang harus menjadi patokan. Sehingga komitmen (KTR) tidak hanya pada murid, tetapi guru, kepala sekolah, dan para orang tua di rumah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bogor juga mendeklarasikan komitmen penegakan Kawasan Tanpa Rokok 100 persen di lingkungan sekolah. Sejumlah pelajar terpilih sebagai Duta KTR yang bertugas mengampanyekan bahaya rokok kepada teman sebaya.

“Ada beberapa anak yang kita pilih sebagai Duta KTR, yang diharapkan bisa menularkan informasi tentang bahaya rokok dan mengajak teman-teman yang lain untuk sadar terhadap bahaya rokok. Tidak hanya teman, tetapi juga kepada keluarga di rumah,” katanya.

Jenal menambahkan, edukasi kepada anak-anak diharapkan mampu mendorong kesadaran orang tua yang masih merokok di dalam rumah.

“Minimal orang tua bisa menyadari bahwa bahaya rokok tidak terjadi untuk diri pribadinya, tetapi untuk keluarganya sangat fatal sekali,” kata Jenal.

Baca juga: Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena menjelaskan bahwa pembentukan Duta KTR menjadi salah satu strategi untuk melibatkan generasi muda dalam upaya pencegahan merokok sejak dini.

“Hari ini rangkaian Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei. Tahun ini temanya mengungkap bahaya iklan rokok yang tersembunyi, sehingga kita menyasar anak-anak muda,” katanya.

Ia mengungkapkan, data di Kota Bogor menunjukkan usia pertama kali merokok berada pada angka 12,8 tahun atau saat anak baru lulus SD dan memasuki jenjang SMP.

“Angkanya memang cukup mengkhawatirkan di Kota Bogor. Usia anak pertama merokok itu 12,8 tahun. Jadi baru lulus SD, baru masuk SMP sudah mulai merokok. Dan 87 persen dipengaruhi karena melihat orang dewasa merokok, melihat iklan, melihat promosi (rokok),” ungkapnya.

Karena itu, Duta KTR diharapkan dapat berperan sebagai edukator sebaya sekaligus penggerak budaya hidup sehat di sekolah.

“(Duta KTR) memberikan pengetahuan-pengetahuan, mengajak hidup sehat pada teman-temannya, dan juga menjadi satgas di sekolah. Tadi Pak Wakil juga menyampaikan, tolong laporkan jika ada yang melanggar Perda KTR di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.

(hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version