Berita
PAN Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Formatur Musda VI
KlikBogor – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bogor membuka pendaftaran calon formatur Musyawarah Daerah (Musda) VI PAN Kota Bogor. Pengumuman ini disampaikan Ketua DPD PAN Kota Bogor Bedjo Santoso, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam keterangan tertulisnya, dijelaskan bahwa Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bogor, Pengurus Harian DPD dan DPC se-Kota Bogor, kader PAN dan tokoh masyarakat Kota Bogor yang berminat mencalonkan dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan.
Yakni, warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 21 tahun dan merupakan kader PAN, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, cakap berbicara, membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.
Kemudian, dapat dipercaya (amanah). Memiliki Integritas dan dedikasi tinggi terhadap partai. Taat pada peraturan dan keputusan partai, tidak pernah melanggar dan menentang AD/ART dan peraturan partai, pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN, atau bagi calon yang belum, wajib untuk mengikuti selambat-lambatnya satu tahun setelah terpilih.
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana, dan berdomisili di Kota Bogor.
Lanjut Bedjo, adapun pendaftaran calon formatur Musda ke VI DPD PAN Kota Bogor telah dibuka pada Minggu, 9 Maret 2025 dan akan ditutup pada Senin, 17 Maret 2025.
“Kirimkan berkas pendaftaran saudaraku di Sekretariat DPD PAN Kota Bogor. Mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00, dengan melampirkan formulir pendaftaran, fotocopy KTP sebanyak 1 lembar, fotocopy KTA (Kartu Tanda Anggota) PAN sebanyak 1 lembar, pas foto terbaru berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar,” urainya.
Bedjo juga menuturkan, bahwa calon formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPD PAN Kota Bogor ke depan, serta memperkuat dedikasi terhadap partai.
“MUSDA dan MUSWIL PAN ini akan dibuka dan dilaksanakan serentak se-Indonesia secara hybrid, sesuai Instruksi DPP PAN dengan nomer surat : PAN/A/KU – SJ/012/II/2025. Yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo,” pungkasnya.
(red)