Berita

Modus Razia, Polisi Gadungan Gondol Motor Korban di Bogor Selatan

Published

on

Dua pelaku penipuan tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat, 22 Agustus 2025.

KlikBogor – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pria setelah menyamar sebagai polisi dan menggondol sepeda motor milik warga Kecamatan Bogor Selatan.

Kejadian bermula ketika dua pria berinisial KPH dan RA menghentikan korban berinisial AP, yang tengah mengendarai sepeda motor pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekira pukul 01.30 WIB. Keduanya mengaku sebagai anggota Polsek Bogor Selatan.

Sejurus kemudian, kedua pelaku melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan korban. Saat korban diminta menunjukkan STNK dan tidak membawanya, salah satu pelaku mengajak untuk mengambil surat tersebut di rumah.

Namun pada saat korban masuk ke rumah, pelaku langsung kabur menggondol motor korban.

“Jadi ada dua orang. Satu orang menunggu motor dan satunya mengantarkan (korban) ke rumah,” papar Aji, Jumat, 22 Agustus 2025 di Mapolresta Bogor Kota.

Setelah menyadari ditipu, korban melapor ke Polsek Bogor Selatan. Tak butuh lama, kedua pelaku berhasil diamankan polisi.

Selain para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar STNK, satu buku BPKB, dan satu unit motor berikut kunci kontak.

Terhadap kedua tersangka, polisi akan menjerat dengan Pasal 378 KUHP. Ancamannya hukuman pidana penjara empat tahun.

Aji mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan. Sebab, kasus penipuan tercatat paling banyak terjadi selama delapan bulan terakhir di Kota Bogor.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version