Pemerintahan

Masjid Raya di 40 Kecamatan  Bogor Bakal Direhab 2026

Published

on

Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam rapat koordinasi rangka evaluasi program pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2025. Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan pada 2026, salah satunya rehabilitasi Masjid Raya di 40 kecamatan.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, sekaligus sebagai langkah nyata menyambut bulan suci Ramadan.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam rapat koordinasi rangka evaluasi program pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Ciliwung-Bappedalitbang, Cibinong, pada Senin, 29 Desember 2025.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, dan Camat se-Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor menegaskan pembangunan dan peningkatan sarana ibadah tidak hanya terfokus di wilayah pusat pemerintahan seperti Cibinong, melainkan menyeluruh di kecamatan se-Kabupaten Bogor.

“Pembangunan masjid bukan hanya di Cibinong. Kita ingin seluruh kecamatan merasakan perhatian yang sama, terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadan. Masjid harus menjadi pusat ibadah, pembinaan umat, dan kebersamaan masyarakat,” kata Rudy dikutip Selasa, 30 Desember 2025.

Rencananya, rehabilitasi Masjid Raya di 40 kecamatan mulai dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang. Setiap kecamatan akan menerima bantuan stimulus Rp100 juta.

Peruntukan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masjid, baik untuk perbaikan bangunan, fasilitas pendukung ibadah, maupun peningkatan kenyamanan jamaah.

Menurut Rudy, bulan Ramadan merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, kepedulian sosial, serta persatuan umat.

Oleh karena itu, sambungnya, keberadaan masjid yang layak dan representatif menjadi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.

“Kami berharap Masjid Raya di setiap kecamatan dapat menjadi ruang ibadah yang nyaman sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan sosial, khususnya selama bulan suci Ramadan dan seterusnya,” tandasnya.

Pemkab Bogor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan, sehingga suasana religius dan kebersamaan dapat terus terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version