Berita
Lintas Sektor Tanam 25 Ribu Pohon di DAS Ciliwung-Cileungsi Bogor
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan penghijauan berskala besar.
Melalui sinergi antara BUMD, perangkat daerah, ASN, lembaga pemerintah, hotel, restoran, serta perusahaan swasta dan masyarakat, sejak Juli hingga November 2025, berhasil menanam 100 ribu pohon di Kabupaten Bogor.
Pada momentum Hari Pohon Sedunia yang diperingati pada 21 November yang menjadi puncak kegiatan penanaman pohon serentak di Kabupaten Bogor. Tercatat dalam satu hari lebih dari 25 ribu pohon ditanam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan DAS Cileungsi.
Tidak hanya pohon tegakan seperti beringin, randu, trembesi, sukun, dan mahoni, juga ditanam pohon buah seperti alpukat dan mangga untuk menambah nilai ekologis sekaligus manfaat bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa penghijauan menjadi prioritas penting dalam pembangunan berkelanjutan Kabupaten Bogor.
“Penghijauan bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi investasi jangka panjang untuk keselamatan dan masa depan Kabupaten Bogor. Dengan menanam pohon, kita memperbaiki kualitas lingkungan, memperkuat daerah tangkapan air, dan mengurangi risiko bencana,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, BUMD, BUMN, dunia usaha, hingga masyarakat yang ikut bergerak bersama,” lanjut Bupati Rudy.
Ia juga menekankan bahwa gerakan ini akan terus diperluas dan menjadi bagian dari program rutin Pemkab Bogor dalam pemulihan DAS.
“Kita ingin memastikan kawasan hulu kembali hijau. Ini bukan pekerjaan satu instansi, tetapi kerja bersama. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin cepat kita memulihkan kualitas lingkungan Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Gerakan besar ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga keseimbangan lingkungan, memulihkan ekosistem DAS kritis, serta memperkuat upaya pengendalian bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bogor.
(rls/hrs)