Berita
Lewat Podcast, KPU Kota Bogor Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KlikBogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor meluncurkan program podcast pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam debut program tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, hadir langsung sebagai narasumber pertama yang mengisi ruang siar KPU Kota Bogor.
Dedie Rachim memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan oleh KPU Kota Bogor. Menurutnya, jeda waktu lima tahunan dalam siklus pesta demokrasi sering kali membuat masyarakat terlupa akan pentingnya kesiapan menghadapi kontestasi pemilu berikutnya.
Melalui podcast ini, diharapkan nilai-nilai demokrasi Pancasila dapat terus disuarakan secara konsisten.
”Harapannya adalah bagaimana terus demokrasi Pancasila kita bisa terus disuarakan, kemudian juga disosialisasikan metode-metode untuk meningkatkan partisipasi pemilu dari tahun ke tahun. Caranya adalah mengajak masyarakat untuk partisipasi aktif melalui podcast KPU Kota Bogor,” ujarnya.
Baca juga: Pakar IPB: Pirolisis Plastik Bisa jadi Alternatif Sumber Bahan Bakar, Tapi Perlu Pemurnian
Dalam kesempatan yang sama, Dedie Rachim menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki komitmen dalam mendukung kelancaran tugas penyelenggara pemilu.
”Pemerintah Kota Bogor sudah berkomitmen sejak lama. Yang pertama memberikan berbagai macam bantuan hibah kepada penyelenggaraan pemilu di Kota Bogor, khususnya kepada KPU. Termasuk juga kita menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan berupa anggaran cadangan pilkada,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga berencana akan memberikan pemanfaatan aset untuk kantor sekretariat pasca-rampungnya pusat pemerintahan baru di kawasan Katulampa.
”Ada rencana juga kalau nanti suatu saat kantor pemerintahan Kota Bogor di Katulampa sudah selesai, maka salah satu aset Kota Bogor yang nantinya mungkin sudah tidak lagi dimanfaatkan oleh dinas bisa dimanfaatkan oleh KPU dan juga Bawaslu. Tetapi ini masih butuh waktu karena akses jalan sedang kita selesaikan di tahun ini,” tambahnya.
Ketua KPU Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, menjelaskan bahwa inovasi podcast ini merupakan pengejawantahan dari amanat undang-undang yang mewajibkan KPU untuk terus melakukan pendidikan pemilih secara berkesinambungan, bahkan di luar tahapan pemilu.
”Kami ada tugas sesuai dengan undang-undang pemilu bahwa di luar tahapan, harus selalu mensosialisasikan pendidikan pemilih dan data pendukung lanjutkan. Nah, ini salah satu metode untuk mensosialisasikan demokrasi dengan media podcast,” kata Ferry.
Baca juga: Menko PMK dan Mendikdasmen Tinjau SDN Cimahpar 5, Pastikan Revitalisasi Sesuai Target
Ferry juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Bogor yang telah bersedia menjadi figur perdana dalam program ini.
Ke depan, KPU Kota Bogor berencana mengundang berbagai narasumber kompeten lainnya, mulai dari akademisi, praktisi, hingga kelompok pemilih muda atau pemilih pemula.
Langkah digitalisasi lewat podcast ini diakui Ferry sebagai strategi khusus untuk menyiasati dan mendongkrak tingkat partisipasi politik di kalangan generasi muda (Gen Z) yang belakangan ini dinilai masih perlu dioptimalkan.
Mengingat Gen Z sangat lekat dengan dunia media sosial, podcast dipandang sebagai ruang edukasi yang efisien dan tepat sasaran.
”Salah satu upaya kami juga untuk menyiasati agar kenaikan partisipasi khususnya di kalangan Gen Z, apalagi sekarang zamannya medsos. Dan ini juga merupakan satu efisiensi untuk sosialisasi dengan media podcast ini,” pungkas Ferry.
(hrs/ckl)