Berita

KPU Kota Bogor Siap Buka Pendaftaran Paslon Pilkada, Ini Syarat Minimal Pencalonan 

Published

on

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin saat menjelaskan tahapan pendaftaran paslon wali kota dan wakil wali kota Bogor pada Pilkada 2024.

KlikBogor – Pendaftaran pasangan calon (Paslon) wali kota Bogor dan wakil wali kota Bogor pada Pilkada 2024 di Kota Bogor akan dibuka mulai esok hari.

Pendaftaran itu dibuka selama tiga hari dari Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, persyaratan untuk pencalonan pada Pilkada Kota Bogor mengacu kepada Peraturan KPU 10/2024 tentang Perubahan Atas PKPU 8/2024.

Dalam PKPU dimaksud, dikatakan Habibi, persyaratan pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk wali kota dan wakil wali Bogor, yaitu memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen atau 47.755 suara sah.

“Pascaputusan Mahkamah Konstitusi sudah dituangkan secara teknis di PKPU 10/2024, salah satunya mengakomodir dalam pengusungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor bisa menggunakan 7,5 persen dari total suara sah di Kota Bogor,” terangnya, Senin, 26 Agustus 2024.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 430 KPU Kota Bogor, ada lima partai politik yang dapat mengusung paslon secara mandiri.

Kelima partai politik di Kota Bogor tersebut, antara lain PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan PAN.

Terkait tahapan pendaftaran Pilkada ini, Habibi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sudah siap secara teknis baik petugas maupun yang lainnya.

KPU Kota Bogor juga terus melakukan koordinasi berkaitan dengan pengamanan petugas saat pelaksanaan pendaftaran.

“Sampai hari ini bahkan hari ini kami pun akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan TNI Polri dan stakeholder terkait pendaftaran,” ungkapnya.

Sesuai jadwal, hari pertama dan kedua atau 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara di hari ketiga atau 29 Agustus 2024, dibuka mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

Dalam pelaksanaan nanti, kata Habibi, sebagai bentuk transparansi, KPU akan menyiarkan secara langsung atau live streaming proses pendaftaran paslon wali kota Bogor dan wakilnya.

“Kami mohon agar tidak melakukan pendaftaran di last minute, sehingga kami bisa mengatur jadwal dan mengakomodir para calon yang ingin mendaftar di KPU Kota Bogor,” katanya mengimbuhkan. (Hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version