Berita
Koperasi Merah Putih Siap Dibentuk di 68 Kelurahan, Ini Konsepnya
KlikBogor – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno menyampaikan bahwa Kota Bogor siap membentuk Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan.
Hal itu disampaikan Eddy Soeparno usai melaksanakan diskusi bersama perangkat daerah Kota Bogor di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Senin, 12 Mei 2025.
“Progres yang sudah tercapai cukup besar dan targetnya di awal Juni sudah akan terbentuk seluruh kelurahan akan memiliki koperasi,” ucap Eddy Soeparno.
Koperasi Merah Putih ini akan menampung seluruh unsur masyarakat agar bisa memberdayakan kegiatan usaha melalui kegiatan koperasi.
Lanjut Eddy Soeparno, anggaran yang diberikan pemerintah bukanlah gratis, namun tetap harus dikembalikan. Sehingga anggaran tersebut dipergunakan untuk memutar usaha di masing-masing kelurahan.
“Jadi anggaran itu adalah untuk pemberian usaha yang nanti harus dicicil kembali oleh koperasi itu. Ini kurang lebih konsepnya,” jelasnya.
Ia mengatakan pendanaan setiap Koperasi Merah Putih antara Rp3-5 miliar. Namun anggaran yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan tergantung usulan bidang usaha dan jumlah penduduknya.
“Seluruh elemen masyarakat diikutsertakan agar bisa berpartisipasi di dalam pembentukannya agar terwakili. Dan semua potensi usaha di kelurahan kemudian bisa didukung melalui pendanaan koperasi ini,” kata Eddy Soeparno.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan di Kota Bogor ada kurang lebih 600 koperasi dan untuk 68 kelurahan di Kota Bogor sudah memiliki 68 koperasi pembiayaan ekonomi kelurahan.
Namun, dari 68 itu hanya 6 koperasi yang aktif disebabkan karena situasi tidak berkembang ataupun ada kegiatan usaha yang tidak memungkinkan untuk dijalankan.
“Jadi dengan adanya tawaran membentuk Koperasi Merah Putih ini menjadi sebuah pemicu yang sebelumnya tidak punya keinginan atau tidak ada kegiatan usaha, sekarang menjadi semangat kembali,” ujar Dedie Rachim.
Namun, pihaknya mewanti-wanti untuk selektif dalam menghidupkan kembali 62 koperasi yang tidak aktif tersebut.
“Iya, supaya kegiatan usaha yang mereka akan usulkan sebagaimana yang tadi disampaikan harus ada usaha yang betul feasible (bisa dilakukan) yang memungkinkan kita bisa mengembalikan pinjaman ini. Karena bentuknya pinjaman, bukan hadiah, jadi pengajuan proposal kepada perbankan dan harus dikembalikan dalam kerja-kerja yang menghasilkan,” ucapnya.
Di Kota Bogor, lanjut Dedie Rachim, ada berbagai sektor yang bisa digerakkan oleh koperasi di tengah terbatasnya lahan pertanian dan keberadaan pabrik atau usaha produksi, namun bisa digerakkan dengan sektor lainnya, seperti logistik, klinik atau sebagainya.
“Ya apapun yang memungkinkan sebuah kota seperti Kota Bogor ini tetap melaksanakan kegiatan usaha dengan payung koperasi, tapi tetap harus punya keuntungan yang bisa menghasilkan sesuatu bagi anggota, keuntungannya bisa dibagi untuk anggota. Sehingga usaha ini bisa betul-betul mensejahterakan karena jenis usaha yang dijalankan,” tandasnya.
(ckl/hrs)