Berita
Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor
KlikBogor – Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kota Bogor dalam rangka pengawasan keamanan pangan, khususnya di Pasar Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan konsumsi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah meraih penghargaan sebagai Kota Aman Pangan dan Pasar Jambu Dua yang telah mengantongi penghargaan SNI dari Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Pusat.
“Kami banyak mendapatkan informasi dan catatan dari Pemkot Bogor. Pasar Jambu Dua ini termasuk pasar modern dengan tingkat keamanan pangan yang terjamin, bersih, aman, dan sehat,” ungkap Yahya.
Yahya memberikan catatan terkait tingkat kepatuhan aturan keamanan pangan yang saat ini berada di angka 90 persen. Ia menegaskan bahwa sisa 10 persen menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk terus diperbaiki. Untuk menutupi celah 10 persen tersebut, pentingnya edukasi dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, serta pengawasan langsung di lapangan.
“Bilamana terjadi kasus, harus langsung diadukan ke kepolisian karena ini menyangkut keamanan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satu temuan yang masih ada di Kota Bogor adalah mie yang mengandung boraks, meski jumlahnya sangat minim,” paparnya.
Yahya menjelaskan, stabilitas harga bahwa hingga saat ini harga bahan pokok di Pasar Jambu Dua masih stabil. Dirinya mengingatkan potensi kenaikan harga sebesar 5 persen hingga 10 persen yang biasanya terjadi mendekati hari raya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa predikat Kota Aman Pangan yang disandang tidak lepas dari peran aktif Satgas Keamanan Pangan.
Satgas ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kepolisian, BPOM, BPJS Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan sebagai pemantau.
“Kami ajak masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pengecekan mandiri terhadap produk pangan yang dibeli. Selama timnya solid dan masyarakat mau melakukan pengecekan awal seperti memperhatikan bau atau warna yang mencurigakan mengandung zat pewarna tekstil risiko bisa diminimalisir. Jika ada kecurigaan terkait bahan pengawet, segera laporkan kepada Satgas atau kami teruskan ke BPOM,” terang Dedie Rachim didampingi Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin.
(ckl/hrs)