Parlementaria
Komisi II Nilai Retribusi Parkir Kota Bogor Minim PAD
KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan membahas peningkatan pendapatan dari sektor perparkiran.
Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menilai retribusi perparkiran di Kota Bogor off street maupun on street hingga hari ini belum menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Aktivitas parkir terjadi setiap hari di hampir seluruh titik strategis kota, namun angka retribusi yang masuk ke kas daerah tidak sebanding dengan realitas di lapangan,” ungkap Hasbi dalam keterangannya, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Hasbi, minimnya kontribusi dikarenakan tata kelola yang lemah, mekanisme pengawasan yang longgar, serta membiarkan pelanggaran yang sudah berlangsung lama.
Atas hasil rapat tersebut, komisi II mengeluarkan lima rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Dishub. Rekomedasi pertama adalah seluruh titik parkir perlu diaudit dan didata ulang secara menyeluruh, agar potensi PAD benar-benar terukur.
Kedua, sistem digital harus segera diterapkan secara bertahap untuk menggantikan metode manual yang rawan manipulasi. Ketiga, yakni praktik parkir liar harus ditindak tegas, termasuk oknum-oknum yang selama ini ‘bermain’ di lapangan.
Keempat, kerja sama dengan pihak ketiga wajib dievaluasi ulang jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa dampak nyata bagi daerah.
Terakhir atau kelima, transparansi pelaporan pendapatan retribusi parkir harus dilaporkan secara berkala agar DPRD dan publik ikut mengawasi.
“Kami mendorong Dishub untuk memperkuat pengelolaan, pemantauan, dan memastikan setiap titik parkir memberikan kontribusi yang sesuai dan bisa dimaksimalkan langkah ini bukan hanya akan menambah PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan menjaga marwah Kota Bogor dari praktik premanisme dan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup politisi Gerindra ini.
(ckl/hrs)