Pemerintahan

Kecamatan Bogor Selatan Jadi Pilot Project Sidang Keliling Adminduk 

Published

on

Pengadilan Negeri Bogor melaksanakan sidang perubahan nama akte kelahiran yang diajukan warga di Kecamatan Bogor Selatan.

KlikBogor – Kecamatan Bogor Selatan menjadi pilot project program Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (Palu Sakti) dari Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bogor dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Peluncuran Palu Sakti dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari, Ketua PN Kelas IA Bogor Iman Luqmanul Hakim, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar, serta camat dan lurah di Kota Bogor.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, Palu Sakti merupakan satu inovasi baru dalam hal pelayanan ‘jemput bola’ yang dilahirkan atas kolaborasi PN Bogor dengan Disdukcapil Kota Bogor. 

“Ini untuk menjadi solusi, percepatan, kemudahan, dan juga untuk mengatasi kemungkinan terkadang masyarakat ada keengganan datang ke pengadilan dan sebagainya,” lanjut Hery.

Ia mengungkapkan program ini mendapat dukungan Komisi I DPRD Kota Bogor yang menyatakan baik dan harus diteruskan berkaitan administrasi kependudukan (adminduk). 

Program Palu Sakti, terang Hery, untuk sementara di Kecamatan Bogor Selatan sebagai pilot project dan secara berjenjang nanti akan dilaksanakan di kecamatan lain. 

“Nanti akan berpindah-pindah, tergantung sumber daya manusia di PN Bogor. Tidak hanya di Kecamatan Bogor Selatan saja, nanti akan keliling ke semua wilayah,” katanya.

Sementara itu, Ketua PN Kelas I A Bogor, Iman Luqmanul Hakim menyampaikan kerja sama yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya berharap program yang baru diluncurkan ini kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani. PN Bogor sendiri sudah mempersiapkan untuk hakim, panitera, dan juru sita. 

“Jadi kami menyesuaikan saja kebutuhan yang diminta Disdukcapil, semisal kalau ada 10 pemohon, kami akan turunkan hakim lebih dari satu. Begitu pun jika semakin banyak pemohon,” katanya.

Imam juga berharap hadirnya Palu Sakti menjadi kabar gembira bagi masyarakat, sehingga mereka tidak lagi jauh untuk datang ke kantor PN Bogor.

Adapun pelayanan sidang keliling ini berkaitan dengan dokumen kependudukan, seperti perubahan nama. “Perubahan nama, bisa mengganti nama, menambah nama atau menghilangkan nama,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, di mana pengadilan mempunyai kewajiban melayani masyarakat, salah satunya di luar gedung pengadilan.

“Jadi kami setelah kerja sama sebelumnya dengan Disdukcapil, kemudian dilanjutkan dengan inovasi terbaru ini (Palu Sakti),” tutur Iman.

Camat Bogor Selatan, Irman Khaerudin menyampaikan pihaknya merasa bangga Kecamatan Bogor Selatan bisa menjadi pilot project program Palu Sakti. 

Masyarakat di wilayahnya yang akan melakukan pengurusan perubahan nama bisa langsung mengajukan, disidangkan, dan mendapatkan perubahan dokumen kependudukan.

“Tadi kita menyaksikan langsung digelarnya sidang perdana, pemohon langsung mengajukan, kemudian disidangkan dan mendapatkan dokumen kependudukan,” ungkapnya. 

“Jadi masyarakat sangat terbantu, tinggal ke kantor kecamatan, tidak perlu jauh-jauh ke PN Bogor. Tentunya prosesnya lebih cepat,” kata Irman.

(hrs) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version