Berita
Kabel Melintang di Jalan Seputar SSA Segera Dipindah ke Tanah
KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Penjabat (Pj) Sekda Kota Bogor Hanafi yang didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan peninjauan di kawasan sistem satu arah (SSA) Kebun Raya Bogor atau jalur lintasan tamu negara ke Istana Kepresidenan Bogor.
Jenal Mutaqin di sela kegiatan mengungkapkan, ada banyak hal yang harus dievaluasi, diselesaikan, dan disesuaikan dengan mandatory lisan Presiden Prabowo Subianto kepadanya.
Pertama terkait jaringan kabel yang melintang di jalan dari sisi kiri ke kanan. Ia mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, jaringan kabel tersebut sebagian merupakan milik provider dan juga ada yang milik penerangan jalan umum (PJU) Kota Bogor.
Melalui jajarannya, Jenal telah melakukan komunikasi dengan para provider dan menargetkan setelah lebaran jaringan kabel dimasukan dalam tanah melalui sistem boring.
“Saya minta dan mohon ke dinas terkait agar dilakukan secepatnya, sebelum lebaran bila perlu atau saat bulan puasa sudah dilakukan aksi boring kabel yang melintang dari jalan masuk ke bawah tanah,” kata Jenal, Senin, 24 Februari 2025.
Kedua, lanjut Jenal, terkait reklame atau billboard, di mana dari hasil pengecekan didapati ada beberapa yang belum melakukan perpanjang izin dan juga kondisinya rusak tidak terurus.
Ia juga menyoroti billboard ‘raksasa’ yang ada di tengah taman di jalur keluar tol Jagorawi yang didapati adanya penumpukan sampah.
“Jadi pantas kemarin Pak Presiden menegur saya dan Pak Wali Kota Bogor itu tentang sampah. Ternyata begitu keluar tol ada sampah menumpuk di taman sebelah kiri yang ada billboard-nya,”
“Saya tanya DLH, kenapa ini tidak disapu?, ini kewenangan swasta katanya. Dalam perjanjian kerjasamanya karena swasta ada billboard besar, maka tanamannya dikelola oleh swasta. Tapi faktanya di sana sampah berbagai jenis lain-lain menumpuk, sangat tidak terurus,” imbuhnya.
Untuk itu, Jenal meminta tidak hanya tentang pengelolaan taman ataupun reklame, namun semua perjanjian kerja sama (PKS) yang berkaitan dengan jalur tamu negara atau seputar SSA untuk dievaluasi dan dimoratorium.
Adapun penataan yang akan dilakukan yakni pemasangan tiang bendera di sebelah kanan jalur keluar tol tepatnya di lampu merah, sedangkan di sebelah kiri sudah ada tiang bendera.
Kemudian, di jalur keluar tol Jagorawi dan pos polisi sebelah kiri akan ditambah tiang bendera dari saat ini baru ada 4 tiang bendera.
“Di situ mulai terlihat beberapa billboard yang sangat semrawut, nah kami akan melakukan moratorium sekitar itu, bahkan ada yang milik provinsi pun tidak terurus sebelah kanan akan komunikasikan, kami akan moratorium, karena ini bukan keinginan kami tapi perintah pusat dan menjaga marwah estetika Kota Bogor, menjaga nama baik Indonesia,” bebernya.
Ia lanjut menjelaskan, penataan yang lain lebih kepada penanganan sampah di beberapa titik drainase yang mulai dilakukan oleh petugas kebersihan.
Ia mengungkapkan, ada satu titik drainase yang diketahui limbahnya sebagian besar dari perusahaan. Untuk ini, dinas terkait akan melakukan pengecekan terhadap IPAL perusahaan tersebut.
“Ke depan sambil menyesuaikan kembali langkah-langkah berikutnya mudah-mudahan Kota Bogor rapi, nyaman, tertib sesuai dengan harapan Kota Bogor menjadi tuan rumah penyambutan tamu negara,” tandasnya.
(ckl/hrs)